KKP Limpahkan Proses Hukum Kapal Asing Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap lima kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada awal Maret. Kelima kapal ikan asing ilegal tersebut adalah KG 94376 TS, KG 95786 TS, KG 94654 TS, PAF 4837, dan PAF 4696. PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Batam telah menyelesaikan berkas penyidikan atas lima kapal ikan asing yang ditangkap atas dugaan tindak pidana perikanan. Kapal-kapal tersebut siap untuk ditenggelamkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. 

Baca Juga :  Waspada, Peringatan Potensi Hujan Deras di Sejumlah Wilayah Indonesia

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, dalam melaksanakan fungsi, penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 

Penenggelaman dan peledakan puluhan kapal asing yang dilakukan oleh KKP tanpa melalui persidangan merupakan kewenangan negara yang berlandaskan pada pasal 69 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi sebuah tradisi praktek penegakan hukum. 

Baca Juga :  Wanita Makassar Bacok Ibu Kandung Gegara Tak Terima Disuruh Bersihkan Rumah

Dalam hal ini, KKP telah menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan ZEEI, Laut Natuna Utara, Kepri. Penangkapan itu dilakukan PSDKP. Kejaksaan Negeri Batam juga telah melelang 15 unit Kapal Ikan Asing (KIA) hasil sitaan terkait kasus penangkapan ikan ilegal. 

Dengan demikian, KPK telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kapal-kapal ikan asing ilegal, termasuk proses hukum yang melibatkan kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.

Berita Terkait

Hilang Selama Enam Hari, Pendaki Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Wilis
Jokowi Beri Tanggapan Soal Kunjungan ke Cucu Keenam Kaesang-Erina
Penyelidikan Berlanjut, 9 Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Speedboat Cagub Malut
Kisah Haru: Pelajar Blitar Minta Bantuan Polisi untuk Les, Ternyata Terpaksa Putus Sekolah
Polri Siap Serahkan Medali Kehormatan untuk Presiden Jokowi Esok Hari
Kecelakaan Speedboat Merenggut Nyawa Cagub Malut Benny Laos, Dimakamkan di Jakarta
Komedian Ternama Komeng Buka Suara soal Polemik Penempatan di Komite II DPD RI
Indonesia Telah Menyiapkan 120 Prajurit Tentara Nasional untuk Gabung Pasukan UNIFIL
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Hilang Selama Enam Hari, Pendaki Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Gunung Wilis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Jokowi Beri Tanggapan Soal Kunjungan ke Cucu Keenam Kaesang-Erina

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Penyelidikan Berlanjut, 9 Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Speedboat Cagub Malut

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Kisah Haru: Pelajar Blitar Minta Bantuan Polisi untuk Les, Ternyata Terpaksa Putus Sekolah

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Polri Siap Serahkan Medali Kehormatan untuk Presiden Jokowi Esok Hari

Berita Terbaru

Hanni NewJeans

HUKUM & KRIMINAL

Hanni NewJeans Beberkan Pengalaman Perundungan di Industri K-pop

Rabu, 16 Okt 2024 - 15:10 WIB

Argentina meraih kemenangan luar biasa dengan skor 6-0 atas Bolivia. Lionel Messi tampil gemilang, mencetak hattrick dan memberikan dua assist, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain terbaik sepanjang masa.

Sepakbola

Messi Bawa Argentina Menang Besar 6-0 atas Bolivia

Rabu, 16 Okt 2024 - 12:01 WIB

Dengan semakin banyaknya aplikasi yang tersedia di App Store, pengguna iPhone sering kali mengalami masalah dengan ruang penyimpanan yang terbatas.

Aplikasi & OS

Menghemat Memori iPhone, Panduan Lengkap tentang Offload Aplikasi

Selasa, 15 Okt 2024 - 14:00 WIB

https://dikpora-solo.net/ https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://159.89.196.90/ https://167.71.231.203/ jpbos4d https://157.245.100.46/ https://209.38.193.240/ https://167.99.200.34/ https://206.189.143.71/ https://159.65.140.38/ https://159.89.163.50/ https://161.35.45.9/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/