Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu tokoh politik, Ahmad Ali, pada Senin (3 Februari 2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita barang-barang berharga berupa uang tunai, tas mewah, dan jam tangan sebagai barang bukti.

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan setelah KPK mengantongi bukti awal yang menguatkan dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam sebuah kasus korupsi. Rumah pribadi milik Ahmad Ali yang terletak di kawasan elit Jakarta menjadi salah satu lokasi yang disasar tim penyidik.Menurut juru bicara KPK, penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Setelah pemeriksaan intensif, sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi diamankan.

Barang yang Disita KPK

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa barang, di antaranya:

  • Uang Tunai: Jumlah uang yang disita belum diumumkan secara resmi, namun diduga mencapai ratusan juta rupiah.
  • Tas Mewah: Beberapa tas bermerek yang berada dalam rumah juga diamankan.
  • Jam Tangan: Sejumlah jam tangan mewah yang diduga bernilai tinggi turut disita.
Baca Juga :  Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata

Barang-barang ini disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Penyelidik akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber kepemilikan barang-barang tersebut.

Dugaan Kasus yang Menjerat Ahmad Ali

Ahmad Ali, yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting di partai politiknya, diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di salah satu kementerian. Meski Ahmad Ali belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan ini menjadi langkah awal KPK untuk menguatkan bukti.

Juru bicara KPK menyatakan, “Penyitaan barang-barang ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap aliran dana dalam kasus korupsi ini. Kami akan terus mendalami bukti-bukti yang ada.” Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Ali belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan di kediamannya. Namun, beberapa pihak menyebut bahwa kuasa hukum Ahmad Ali sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi proses ini.

Baca Juga :  Wah Parah, Bermodus Ritual Mandi-Mandi Mantan Kades Perkosa Remaja 16 Tahun

Langkah KPK Selanjutnya

Setelah menyita barang-barang tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi-saksi yang terkait. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan tambahan di lokasi lain yang terhubung dengan kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Ahmad Ali merupakan figur yang cukup dikenal di dunia politik. Masyarakat kini menunggu kelanjutan dari proses hukum yang dilakukan KPK untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Senin, 21 September 2026 - 10:59 WIB

Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:13 WIB

Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru