Diduga Lakukan Pencabulan, Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak berwenang di Surabaya diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat

Pihak berwenang di Surabaya diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat

JAKARTA, koranmetro.com – Kasus dugaan pencabulan kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang pengasuh panti asuhan di Surabaya. Pengasuh tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak yang berada di bawah asuhannya. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan serupa yang terjadi di lingkungan panti asuhan.

Menurut laporan awal, para korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut setelah diduga mengalami pelecehan dalam jangka waktu yang cukup lama. Keberanian para korban untuk bersuara menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus ini.Polisi saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang

Dalam kasus serupa yang pernah terjadi di daerah lain, pelaku pencabulan di panti asuhan biasanya menjalani pemeriksaan psikologi untuk mendalami motif dan kondisi mental mereka. Kasus ini mengingatkan pada kejadian-kejadian sebelumnya, seperti di Tangerang, di mana pengasuh dan pemilik panti asuhan juga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak asuh mereka.

Baca Juga :  Blusukan Tengah Malam, Gibran dan Wakil Wali Kota Solo Bagikan Kemeja ke Warga

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan beberapa tersangka, termasuk pengasuh dan ketua yayasan panti asuhan.Pihak berwenang di Surabaya diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional panti asuhan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru