JAKARTA, koranmetro.com – Warga adat di Maluku mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi tambang pasir merah yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian tanah adat. Warga menganggap bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya merugikan secara ekologis tetapi juga melanggar hak ulayat mereka sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Menurut salah satu tokoh adat, aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan alam yang cukup parah, seperti penggundulan lahan dan pencemaran sumber air. “Kami tidak bisa tinggal diam.
Tanah ini adalah warisan leluhur kami, dan kami memiliki tanggung jawab untuk melindunginya dari kerusakan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tambang dianggap beroperasi tanpa melalui proses konsultasi yang memadai dengan masyarakat adat setempat. Aksi penyegelan ini dilakukan secara damai dengan pemasangan spanduk dan tanda larangan di area tambang. Warga adat bersama kelompok pemuda dan perempuan adat turut hadir untuk memastikan bahwa tambang benar-benar menghentikan operasinya.
Mereka juga mendesak pihak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Sementara itu, pihak perusahaan tambang belum memberikan tanggapan resmi terkait penyegelan tersebut. Namun, perwakilan perusahaan sebelumnya mengklaim bahwa mereka telah memenuhi prosedur perizinan dan berkomitmen untuk menjalankan operasi yang ramah lingkungan. Kasus ini menyoroti ketegangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.
Warga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat tetap dihormati. Hingga saat ini, penyegelan tambang masih berlangsung, dan warga adat berjanji akan terus berjuang demi menjaga tanah leluhur mereka.