Fatwa Hukum Mahkamah, Keluar dari Palestina

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Indonesia mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Fatwa ini telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina. Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional, yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut. 

Indonesia juga mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah yang tepat untuk mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina, sesuai dengan permintaan Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Resmi Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

Dalam konteks ini, Indonesia juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida oleh Israel di Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional untuk mendukung perjuangan Palestina melawan Israel dan memperkuat posisi hukum Palestina.

Baca Juga :  Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Namun, perlu dicatat bahwa implementasi dan penegakan hukum internasional terhadap negara-negara besar seperti Israel bisa menjadi sulit, terutama jika ada dukungan politik yang kuat dari negara-negara lain. Meskipun demikian, dukungan moral dan diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dan negara-negara lain dapat memberikan tekanan dan kesadaran internasional terhadap isu ini.

Berita Terkait

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor
Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang
Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri
Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa
Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:28 WIB

Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember 2025, Stabil dengan Kenaikan Buyback yang Menarik Perhatian Investor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:46 WIB

Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:25 WIB

Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi

Minggu, 21 Des 2025 - 09:09 WIB