JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngada tengah mengusut kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan MiChat, dengan seorang perantara berinisial F sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pencarian korban.
Kapolres Ngada menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal melalui aplikasi tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan MiChat sebagai sarana untuk mencari korban anak di bawah umur, dengan F berperan sebagai penghubung antara korban dan pihak lain yang terlibat.
Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa percakapan digital serta data transaksi yang diduga terkait dengan praktik eksploitasi. Beberapa korban juga telah diidentifikasi dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk eksploitasi anak dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di platform digital serta segera melaporkan jika menemukan indikasi eksploitasi anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal yang merugikan masa depan mereka.