Nahas, Niat Ingin Melerai Perkelahian Pria di Minsel Tewas Tertusuk Sajam

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Pria di Minsel Tewas Tertusuk Sajam

Ilustrasi : Pria di Minsel Tewas Tertusuk Sajam

JAKARTA, koranmetro.com – Nahas menimpa Jufri Palit, warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Maksud baik pria 44 tahun ini malah berbuah petaka bagi dirinya. Pasalnya, saat hendak melerai aksi perkelahian antara dua warga desa, pada Sabtu malam, Jufri justru tertusuk senjata tajam (Sajam) hingga tewas.

Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari aksi perkelahian, kemudian korban Jufri datang melerai.

Baca Juga :  Biaya Perjalanan Dinas Dipangkas dan APBN Berhasil Menghemat Rp3,6 T

“Aksi perkelahian, korban datang hendak melerai namun justru terkena tikaman pisau di bagian perut sebelah kiri. Dia sempat dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tak tertolong,” ungkap Arianto.

Ia mengatakan, setelah memperoleh informasi kasus ini, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian kemudia melakukan proses identifikasi dan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui identitas tersangka.

“Bertepatan dengan pergelaran personel dalam patroli KRYD di wilayah Tompasobaru dan Modoinding, maka kami langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pria berinisial AK alias Brian,” ujar Arianto.

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Makin Lemah

Menurutnya, tersangka Brian (30), diamankan petugas di Rumah Sakit Pratama, Bolaang Mongondow Timur, saat sedang berobat akibat luka di bagian telinga bekas perkelahian. “Saat ini tersangka dan barang bukti Sajam jenis pisau badik telah diamankan pihak kepolisian,” kata Arianto.(tbm)

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru