JAKARTA, koranmetro.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap rangkaian peristiwa yang dialaminya menjelang pencopotan jabatan dan penangkapan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Lodewyk, pada malam 2 Juni 2026 ia dihubungi melalui telepon oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dalam percakapan itu, Teddy menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto atas pelaksanaan tugas yang telah dijalankan Lodewyk di BGN.
“Beliau sampaikan ke saya, terima kasih Pak dari presiden atas pelaksanaan tugasnya…,” ujar Lodewyk menirukan isi percakapan tersebut.
Pada malam yang sama, diumumkan bahwa Lodewyk dicopot dari jabatan Wakil Kepala BGN bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN lainnya, Sonny Sonjaya. Lodewyk mengaku tidak mempermasalahkan pergantian tersebut.
Ditangkap di Dini Hari
Beberapa jam kemudian, tepatnya pada 3 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, Lodewyk mendapat telepon dari ajudannya. Ajudan itu memberitahu bahwa petugas Kejaksaan datang ke rumah. Lodewyk kemudian didatangi penyidik dan dibawa ke Kejaksaan Agung.
Di Kejagung, ia awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun menjelang subuh, statusnya berubah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.
Konteks Kasus
Lodewyk, Dadan Hindayana, dan Sonny Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. Kejagung menyatakan telah memiliki alat bukti yang cukup, termasuk bukti elektronik berupa percakapan. Sementara itu, kubu Lodewyk melalui praperadilan mempersoalkan prosedur penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Dalam sidang, Lodewyk juga membantah keterlibatannya dalam intervensi pengadaan barang dan jasa di BGN serta memberikan sejumlah keterangan terkait pembangunan dapur MBG.
Profil Singkat
Lodewyk Pusung merupakan purnawirawan TNI berpangkat bintang dua. Ia pernah menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan dan memiliki latar belakang panjang di militer sebelum diangkat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan pada 2024.
Pengungkapan Lodewyk mengenai telepon dari Seskab Teddy Indra Wijaya menambah detail kronologi di balik pencopotan pimpinan BGN dan penangkapan yang terjadi dalam waktu berdekatan. Peristiwa ini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlangsung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Sidang praperadilan menjadi ajang bagi Lodewyk untuk memaparkan versi kejadian dari sisinya, sementara proses pidana utama masih berjalan di Kejaksaan Agung.









