Ada 17 Pegawai KPK Diduga Main Judi Online

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Man gambling online on a football match using his cell phone - lifestyle concepts

Man gambling online on a football match using his cell phone - lifestyle concepts

JAKARTA, koranmetro.com – Berdasarkan informasi yang ditemukan, terdapat laporan bahwa sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam permainan judi online. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pihak KPK menerima laporan dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang melibatkan 17 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai KPK. Nilai transaksi dari 17 orang tersebut bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan nilai transaksi terbesar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi. Saat ini, 8 pegawai KPK yang diduga terlibat sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat KPK.

Baca Juga :  Kejadian Mengguncang: Bareskrim Turun Tangan dalam Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa sanksi pemecatan harus diberikan kepada pegawai yang terlibat dalam permainan judi online. KPK sendiri berkomitmen untuk memberantas praktik tersebut agar tidak menular ke banyak pihak. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dan tindakan yang diambil oleh KPK mungkin dapat ditemukan melalui sumber berita terpercaya atau situs resmi KPK.

Berita Terkait

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula
Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara
Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya
Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras
RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?
10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025
Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Jaksa Tegaskan, Abolisi untuk Tom Lembong Tak Batalkan Proses Hukum Korupsi Impor Gula

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Perpisahan Teladan, Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Mantan Komandan Paspampres Era Jokowi yang Berpulang Selamanya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Kunjungan Gubernur Pramono Anung ke KPK, Upaya Penataan Tiang Monorel Mangkrak dan Revitalisasi Lahan RS Sumber Waras

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Micro-Festival Rumah, Alternatif Hiburan yang Mencuri Perhatian

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:20 WIB

BISNIS

Peluang Bisnis Produk Ramah Lingkungan di Pasar Modern

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:51 WIB