Bareskrim Polri Duga Terjadi Pemalsuan SHGB-SHM di Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang melibatkan lahan di kawasan Pagar Laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang melibatkan lahan di kawasan Pagar Laut

JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) yang melibatkan lahan di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah laporan dari pihak yang merasa dirugikan karena adanya dugaan manipulasi dokumen yang sah terkait kepemilikan tanah tersebut.

Penemuan Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan bahwa dokumen kepemilikan tanah atas lahan di Pagar Laut, Tangerang, diduga telah dipalsukan. Tanah yang terletak di area strategis ini sebelumnya memiliki SHGB yang sah, namun belakangan muncul dokumen baru yang mengklaim lahan tersebut telah berubah status menjadi SHM.

Bareskrim Polri, setelah menerima laporan tersebut, segera melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dan bagaimana modus operandi yang digunakan. Pihak kepolisian juga telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris yang terlibat dalam proses pembuatan dokumen tersebut.

Tindak Pidana Pemalsuan yang Diduga Terstruktur

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Widjaja, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi bahwa pemalsuan dokumen ini tidak dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan melibatkan beberapa orang dalam suatu jaringan yang cukup terorganisir. “Kami menduga ada upaya sistematis dalam pemalsuan dokumen SHGB dan SHM untuk mengalihkan kepemilikan tanah secara ilegal. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum,” ujar Andi dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Blusukan Tengah Malam, Gibran dan Wakil Wali Kota Solo Bagikan Kemeja ke Warga

Sumber dari kepolisian juga menambahkan bahwa dalam dugaan pemalsuan ini, pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal-pasal tentang pemalsuan dokumen dan penipuan dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Dalam hal ini, BPN turut serta membantu proses penyelidikan dengan memberikan data dan informasi terkait legalitas tanah yang menjadi obyek kasus. Pihak BPN juga telah melakukan audit terhadap dokumen SHGB dan SHM yang dipermasalahkan untuk memastikan keasliannya. Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Eka Prasetya, menanggapi dengan serius temuan ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami sangat mendukung upaya Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pemalsuan ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses administrasi pertanahan, kami akan segera melakukan tindakan koreksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Eka.

Baca Juga :  Banjir Besar Melanda Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat

Kasus pemalsuan dokumen tanah ini bukan hanya berdampak pada individu atau perusahaan yang terlibat, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir akan keamanan kepemilikan tanah mereka. Beberapa warga yang memiliki tanah di sekitar area Pagar Laut menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan dokumen tanah yang sah.

Salah satu warga, Nia (45), yang tinggal di sekitar Pagar Laut, mengungkapkan bahwa dia khawatir hal serupa bisa terjadi pada tanah miliknya. “Saya berharap pihak berwenang bisa segera mengatasi masalah ini agar masyarakat merasa aman dalam kepemilikan tanah mereka,” kata Nia.

Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM di Pagar Laut Tangerang ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pemalsuan tersebut dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak terkait, termasuk BPN dan notaris, juga terus melakukan pemeriksaan untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen pertanahan di masa depan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi tanah dan selalu memeriksa keaslian dokumen melalui instansi resmi untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Berita Terkait

Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN
Krisis Sampah di Destinasi Wisata Bali, Kontribusi Anggota DPR terhadap Banjir yang Memburuk
Tanggapan Tokoh Politik terhadap Perombakan Kabinet Prabowo
Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir
Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan
Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 13:07 WIB

Strategi Pertahanan Baru, TNI AD Tempatkan Rudal Balistik KHAN di Kalimantan Timur untuk Lindungi IKN

Senin, 15 September 2025 - 12:44 WIB

Tanggapan Tokoh Politik terhadap Perombakan Kabinet Prabowo

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Kamis, 11 September 2025 - 13:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir

Minggu, 7 September 2025 - 13:07 WIB

Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan

Berita Terbaru

Di era digital saat ini, tren workation atau traveling sambil kerja semakin populer, terutama di kalangan generasi muda dan pekerja lepas.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Fenomena Tren Traveling Sambil Kerja di Kalangan Anak Muda

Sabtu, 20 Sep 2025 - 18:38 WIB

Legenda Arsenal, Thierry Henry, menegaskan bahwa musim 2025/2026 menjadi momentum yang tak boleh disia-siakan oleh klub.

Liga Inggris

Thierry Henry, Tak ada alasan, Arsenal harus raih trofi musim ini

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:25 WIB