Bea Cukai Klarifikasi Isu Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pesawat Langsung Naik Mobil

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang baru turun dari pesawat pribadi mereka langsung naik ke mobil tanpa melalui pemeriksaan di bandara.

Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang baru turun dari pesawat pribadi mereka langsung naik ke mobil tanpa melalui pemeriksaan di bandara.

JAKARTA, koranmetro.com – Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video yang menunjukkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang baru turun dari pesawat pribadi mereka langsung naik ke mobil tanpa melalui pemeriksaan di bandara. Menanggapi viralnya video tersebut, Bea Cukai akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Dalam pernyataan resminya, Bea Cukai menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam video yang beredar. “Kami ingin menegaskan bahwa prosedur yang dilakukan Kaesang dan Erina sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasangan ini menggunakan fasilitas yang sudah diperbolehkan dan tidak melanggar peraturan yang ada,” ungkap Juru Bicara Bea Cukai, Andi Pratama.

Baca Juga :  Guru Perempuan Diduga Cabuli Siswa SMP, Polisi Grobogan Jateng Lakukan Penyelidikan

Andi menambahkan bahwa pejabat Bea Cukai selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam melayani pengunjung bandara. “Fasilitas untuk pengendalian keamanan dan pemeriksaan barang pribadi ada, dan semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pada umumnya, untuk penerbangan pribadi atau chartered flights, prosesnya memang berbeda dengan penerbangan komersial biasa,” ujarnya.

Klarifikasi ini diungkapkan setelah video yang menunjukkan Kaesang dan Erina baru turun dari pesawat dan langsung menuju mobil menjadi viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut menimbulkan berbagai spekulasi dan komentar dari netizen mengenai kemungkinan pelanggaran atau perlakuan khusus yang diterima oleh pasangan tersebut.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Picu Ancaman Wabah Tikus di Kota-kota Besar Dunia

Bea Cukai juga mengingatkan publik untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial. “Kami selalu terbuka untuk klarifikasi dan siap memberikan penjelasan terkait prosedur yang kami jalankan. Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa setiap situasi memiliki konteksnya masing-masing,” kata Andi.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang berlaku dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Berita Terbaru

Banyak orang mengonsumsi suplemen setiap hari, tetapi sering kali tidak memperhatikan waktu yang tepat.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Optimal, Kapan Waktu Terbaik Mengonsumsi Suplemen Agar Manfaat Maksimal

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:24 WIB