JAKARTA, koranmetro.com – Dalam transisi pemerintahan menuju periode baru, banyak spekulasi bermunculan tentang arah koalisi dan siapa saja yang akan bergabung dalam lingkar kekuasaan. Namun pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) baru-baru ini menjadi pengingat penting: tidak semua partai harus berada dalam barisan pemerintahan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, termasuk melalui kehadiran partai-partai yang memilih tetap berada di luar pemerintahan sebagai oposisi. Dalam pengalaman banyak negara demokrasi, oposisi memiliki peran penting untuk menjaga akuntabilitas, mendorong transparansi, dan memastikan kebijakan publik tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.
Sebagai mantan jurnalis politik yang pernah meliput dinamika parlemen dari dekat, saya menyaksikan bagaimana fungsi pengawasan bisa tumpul jika semua kekuatan politik hanya mengejar kursi kekuasaan. Koalisi besar tanpa penyeimbang hanya akan menimbulkan stagnasi dalam diskursus publik dan menyempitkan ruang kritik yang konstruktif.
Pemerintahan yang kuat bukan berarti harus didukung oleh semua partai, melainkan pemerintahan yang berani membuka ruang dialog—baik dengan sekutu maupun pihak oposisi. Dengan begitu, kebijakan yang lahir benar-benar diuji oleh perdebatan sehat, bukan disahkan dengan tepuk tangan bulat tanpa perbedaan suara.
Di tengah dinamika politik pasca pemilu, publik perlu mendukung upaya menjaga keseimbangan demokrasi ini. Karena dalam sistem presidensial, oposisi bukan ancaman, melainkan penjaga kualitas pemerintahan itu sendiri.