Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enteri Mu’ti menyatakan bahwa salah satu permasalahan dunia pendidikan adalah anggapan bahwa inovasi harus selalu bersifat besar dan revolusioner, padahal perubahan kecil yang konsisten

enteri Mu’ti menyatakan bahwa salah satu permasalahan dunia pendidikan adalah anggapan bahwa inovasi harus selalu bersifat besar dan revolusioner, padahal perubahan kecil yang konsisten

JAKARTA, koranmetro.com – ​Fenomena kecurangan yang terus terjadi di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Abdul Mu’ti menilai bahwa praktik-praktik tidak jujur seperti mencontek, manipulasi nilai, hingga plagiarisme merupakan gejala dari sistem pembelajaran yang kurang relevan dan tidak adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Kemendikdasmen berencana melakukan revitalisasi metode pembelajaran dengan pendekatan yang lebih inovatif dan berpusat pada siswa. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah penerapan metode deep learning, yang menekankan pada pemahaman mendalam, berpikir kritis, dan pembelajaran yang menyenangkan. Metode ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif dan mengurangi tekanan yang mendorong siswa untuk melakukan kecurangan.

Baca Juga :  16 Pengacara Bela Agus Difabel Hadapi Kasus Pelecehan Seksual

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyoroti pentingnya inovasi dalam proses belajar mengajar. Menteri Mu’ti menyatakan bahwa salah satu permasalahan dunia pendidikan adalah anggapan bahwa inovasi harus selalu bersifat besar dan revolusioner, padahal perubahan kecil yang konsisten juga dapat memberikan dampak signifikan.

Baca Juga :  10 Rumah Terbakar di Bagan Belawan, Satu Orang Meninggal Dunia

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta pendidikan, sesuai dengan Asta Cita Presiden. Dengan menciptakan metode pembelajaran yang lebih relevan dan adaptif, diharapkan dapat mengurangi praktik kecurangan di sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan

Berita Terkait

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

NASIONAL

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Senin, 25 Agu 2025 - 18:09 WIB