Gadis 18 Tahun Asal Nias Selatan Tewas Tenggelam di Sungai Idanogawo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gadis berusia 18 tahun meninggal tenggelam di sungai Idanogawo, Desa Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Ilustrasi gadis berusia 18 tahun meninggal tenggelam di sungai Idanogawo, Desa Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

JAKARTA, koranmetro.com – Berniat untuk melayat, gadis berusia 18 tahun meninggal tenggelam di sungai Idanogawo, Desa Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Kapolsek Idanogawo AKP Ya’aro Lase melalui Kasi Humas Polres Nias IPTU Oshiduhugo Daeli mengungkapkan bahwa pada hari Rabu sekitar pukul 13.30 Wib, menerima Laporan bahwa seorang wanita tenggelam di Sungai Idanògawo.

Mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Idanògawo, Polres Nias, Polda Sumatera Utara yang di pimpin Kanit Res Bripka B. Barus bersama Bripda Angga mendatangi Lokasi bersama Tim Medis dari Puskesmas. Setiba di lokasi dan melakukan pencarian bersama warga dengan menyelam di dasar sungai, Ujar IPTU O. Daeli.

Baca Juga :  Telah Terjadinya Gempah di Guncang Mentawi Hingga Halmahera Utara

Sekitar pukul 14.40 Wib korban berhasil di temukan di dasar sungai dengan kedalam 3 Meter dan di ketahui korban sudah tidak bernyawa lagi dan setelah korban di temukan kemudian di bawa ke Puskesmas Indanogawo Kabupaten Nias untuk dilakukan Visum luar dan dari hasil pemeriksaan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, Ungkapnya.

Baca Juga :  PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto, Menyoroti Proses Hukum yang Adil

Di tambahkannya, Atas peristiwa ini pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban serta tidak bersedia untuk dilakukan otopsi, Oleh karena itu, Jasad korban diserahkan kepada keluarga dan di berangkatkan ke Desa Marao, Kabupaten Nias Selatan, Ujar AKP Ya’aro Lase melalui Kasi Humas Polres Nias IPTU O. Daeli.(MR/Kris-Red)

Berita Terkait

RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?
10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025
Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

RUU Jabatan Hakim 2025, Melindungi Independensi atau Membuka Pintu Impunitas?

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:17 WIB

10 Smartphone Android Flagship Terkencang Berikutnya, Peringkat AnTuTu September 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Senin, 13 Okt 2025 - 15:55 WIB

INTERNASIONAL

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Ditutup Usai Militer Baku Tembak

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:50 WIB