JAKARTA, koranmetro.com – Guru honorer Supriyani dari Sulawesi Tenggara mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Supriyani, yang sebelumnya diharapkan akan diangkat menjadi guru PPPK, kini mempertanyakan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam memenuhi janji mereka untuk memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi guru honorer.
Supriyani menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan tuduhan penganiayaan terhadap siswa, yang merupakan anak seorang polisi. Meskipun Mendikdasmen, melalui Prof. Mu’ti, telah menyatakan akan memberikan afirmasi untuk membantu Supriyani dalam proses melamar PPPK, kenyataan bahwa ia tidak lulus seleksi membuatnya merasa dirugikan dan mempertanyakan keefektifan janji tersebut.
Dalam pernyataannya, Supriyani menekankan pentingnya perlindungan bagi guru honorer dan berharap agar pemerintah dapat lebih konsisten dalam menepati janji-janji yang telah dibuat. Ia juga meminta agar nasib guru honorer lainnya tidak diabaikan, terutama dalam konteks penghapusan status honorer yang menjadi isu hangat saat ini.
Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak guru honorer di Indonesia, yang sering kali merasa tidak mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak dari pemerintah. Supriyani berharap agar kasusnya dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi semua guru honorer di tanah air.