Guru Supriyani Pertanyakan Komitmen Mendikdasmen Setelah Gagal PPPK

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pernyataannya, Supriyani menekankan pentingnya perlindungan bagi guru honorer dan berharap agar pemerintah dapat lebih konsisten dalam menepati janji-janji yang telah dibuat

Dalam pernyataannya, Supriyani menekankan pentingnya perlindungan bagi guru honorer dan berharap agar pemerintah dapat lebih konsisten dalam menepati janji-janji yang telah dibuat

JAKARTA, koranmetro.com – Guru honorer Supriyani dari Sulawesi Tenggara mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Supriyani, yang sebelumnya diharapkan akan diangkat menjadi guru PPPK, kini mempertanyakan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam memenuhi janji mereka untuk memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi guru honorer.

Supriyani menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan tuduhan penganiayaan terhadap siswa, yang merupakan anak seorang polisi. Meskipun Mendikdasmen, melalui Prof. Mu’ti, telah menyatakan akan memberikan afirmasi untuk membantu Supriyani dalam proses melamar PPPK, kenyataan bahwa ia tidak lulus seleksi membuatnya merasa dirugikan dan mempertanyakan keefektifan janji tersebut.

Baca Juga :  Upaya Perlindungan Pekerja Migran Belum Maksimal, Ini Sorotan dari Menteri HAM

Dalam pernyataannya, Supriyani menekankan pentingnya perlindungan bagi guru honorer dan berharap agar pemerintah dapat lebih konsisten dalam menepati janji-janji yang telah dibuat. Ia juga meminta agar nasib guru honorer lainnya tidak diabaikan, terutama dalam konteks penghapusan status honorer yang menjadi isu hangat saat ini.

Baca Juga :  KPK Adakan Rakor dengan Kemenag dan BPH Bahas Pengelolaan Haji

Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak guru honorer di Indonesia, yang sering kali merasa tidak mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak dari pemerintah. Supriyani berharap agar kasusnya dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi semua guru honorer di tanah air.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru