Agustiani Tio Akui Ada Tawaran Rp2 Miliar Menjelang Pemeriksaan KPK

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

JAKARTA, koranmetro.com – Eks politisi PDIP, Agustiani Tio Fridelina, membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus yang sedang dihadapinya. Dalam persidangan, Agustiani menyebut dirinya mendapat tawaran uang sebesar Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat dugaan adanya upaya untuk memengaruhi jalannya penyelidikan.

Siapa yang Menawarkan Uang?

Dalam keterangannya, Agustiani mengungkap bahwa tawaran tersebut datang dari pihak tertentu yang belum disebutkan namanya. Tawaran itu diduga bertujuan untuk memengaruhi kesaksian atau sikap Agustiani dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut dan tetap mengikuti proses hukum sesuai prosedur.“Tawaran itu datang menjelang pemeriksaan pertama saya di KPK. Saya tidak menerima uang tersebut karena ingin menjaga integritas,” ungkap Agustiani di depan majelis hakim.

Baca Juga :  Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog

Terkait Kasus Apa?

Agustiani Tio sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebagai mantan anggota DPR, perannya dalam kasus tersebut sedang diperdalam oleh KPK, termasuk keterlibatan pihak lain yang berusaha memengaruhi jalannya penyidikan.

Respons KPK terhadap Pengakuan Ini

KPK menanggapi pengakuan Agustiani dengan serius. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pihak yang memberikan tawaran uang sebesar Rp2 miliar kepada Agustiani.“Kami akan mendalami pengakuan ini. Jika terbukti ada upaya memengaruhi saksi atau tersangka, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal tambahan,” ujar jubir KPK.

Baca Juga :  Gubernur Lemhannas Siap Berikan Materi di Retret Kepala Daerah di Magelang

Publik Menuntut Transparansi

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan.

Berita Terkait

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Lelang, Pegawai Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Diperiksa
Sebelum Koreksi, Program MBG Akan Di Audit Menyeluruh Terlebih Dahulu
Terungkap! Ini Wajah Pasutri yang Diduga Gasak Rp28 Miliar Dana Gereja untuk Umroh & Hidup Mewah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:15 WIB

Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WIB

DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Buronan Pembunuhan AS Ditangkap Imigrasi di Bali, Langsung Dideportasi ke Amerika

Berita Terbaru