Agustiani Tio Akui Ada Tawaran Rp2 Miliar Menjelang Pemeriksaan KPK

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

JAKARTA, koranmetro.com – Eks politisi PDIP, Agustiani Tio Fridelina, membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus yang sedang dihadapinya. Dalam persidangan, Agustiani menyebut dirinya mendapat tawaran uang sebesar Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat dugaan adanya upaya untuk memengaruhi jalannya penyelidikan.

Siapa yang Menawarkan Uang?

Dalam keterangannya, Agustiani mengungkap bahwa tawaran tersebut datang dari pihak tertentu yang belum disebutkan namanya. Tawaran itu diduga bertujuan untuk memengaruhi kesaksian atau sikap Agustiani dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut dan tetap mengikuti proses hukum sesuai prosedur.“Tawaran itu datang menjelang pemeriksaan pertama saya di KPK. Saya tidak menerima uang tersebut karena ingin menjaga integritas,” ungkap Agustiani di depan majelis hakim.

Baca Juga :  20 Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo Ditahan, Korban Alami Trauma Mendalam

Terkait Kasus Apa?

Agustiani Tio sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebagai mantan anggota DPR, perannya dalam kasus tersebut sedang diperdalam oleh KPK, termasuk keterlibatan pihak lain yang berusaha memengaruhi jalannya penyidikan.

Respons KPK terhadap Pengakuan Ini

KPK menanggapi pengakuan Agustiani dengan serius. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pihak yang memberikan tawaran uang sebesar Rp2 miliar kepada Agustiani.“Kami akan mendalami pengakuan ini. Jika terbukti ada upaya memengaruhi saksi atau tersangka, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal tambahan,” ujar jubir KPK.

Baca Juga :  Bos Pinjol Kabur Usai Perusahaan Bangkrut, OJK Beri Peringatan Keras

Publik Menuntut Transparansi

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan.

Berita Terkait

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Hotman, Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK Pasca Penggeledahan Rumah, Anggota BPK RI Kooperatif dalam Pemeriksaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:19 WIB

Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru