Agustiani Tio Akui Ada Tawaran Rp2 Miliar Menjelang Pemeriksaan KPK

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum

JAKARTA, koranmetro.com – Eks politisi PDIP, Agustiani Tio Fridelina, membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus yang sedang dihadapinya. Dalam persidangan, Agustiani menyebut dirinya mendapat tawaran uang sebesar Rp2 miliar sebelum menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat dugaan adanya upaya untuk memengaruhi jalannya penyelidikan.

Siapa yang Menawarkan Uang?

Dalam keterangannya, Agustiani mengungkap bahwa tawaran tersebut datang dari pihak tertentu yang belum disebutkan namanya. Tawaran itu diduga bertujuan untuk memengaruhi kesaksian atau sikap Agustiani dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Agustiani mengaku menolak tawaran tersebut dan tetap mengikuti proses hukum sesuai prosedur.“Tawaran itu datang menjelang pemeriksaan pertama saya di KPK. Saya tidak menerima uang tersebut karena ingin menjaga integritas,” ungkap Agustiani di depan majelis hakim.

Baca Juga :  Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Terkait Kasus Apa?

Agustiani Tio sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebagai mantan anggota DPR, perannya dalam kasus tersebut sedang diperdalam oleh KPK, termasuk keterlibatan pihak lain yang berusaha memengaruhi jalannya penyidikan.

Respons KPK terhadap Pengakuan Ini

KPK menanggapi pengakuan Agustiani dengan serius. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pihak yang memberikan tawaran uang sebesar Rp2 miliar kepada Agustiani.“Kami akan mendalami pengakuan ini. Jika terbukti ada upaya memengaruhi saksi atau tersangka, maka pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal tambahan,” ujar jubir KPK.

Baca Juga :  Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Publik Menuntut Transparansi

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi publik akan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tawaran uang kepada saksi atau tersangka untuk mengubah fakta sering kali menjadi hambatan dalam proses hukum. Masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyelidikan.

Berita Terkait

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Berita Terbaru

Manikur bukan sekadar mempercantik kuku, melainkan juga bagian dari perawatan tangan. Setiap jenis manikur punya karakteristik,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Memilih Manikur, 7 Jenis Populer dan Cocoknya untuk Setiap Kondisi Kuku

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:21 WIB