Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

JAKARTA, koranmetro.com – Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO). Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan integritas dan transparansi lembaga peradilan di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik suap dalam sektor hukum.

Uang tersebut diyakini berasal dari pihak yang berkepentingan dalam perkara CPO yang menyeret sejumlah pelaku usaha dan pejabat tinggi. Dalam kasus ini, salah satu vonis yang menjadi sorotan publik adalah vonis lepas terhadap terdakwa yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran tata niaga ekspor CPO saat pemerintah memberlakukan larangan sementara pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Maraknya Pungli di Wisata Jabar dan Upaya Pemprov Mengatasinya

Djuyamto, yang sebelumnya menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa penyerahan uang ini dilakukan secara sukarela dan kooperatif kepada penyidik Jampidsus Kejagung. Ia mengaku tidak mengetahui sumber asli dana tersebut, namun memilih menyerahkannya sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Kejagung menyambut langkah tersebut sebagai bentuk kolaborasi penting dalam mengungkap praktik suap di lingkungan peradilan. Saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana yang mencurigakan dalam perkara CPO dan menelusuri keterlibatan oknum-oknum lainnya, baik dari kalangan aparat hukum maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Respons Segera AFC Terkait Insiden Bentrokan Suporter Thailand dan Malaysia

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa independensi lembaga peradilan harus dijaga dari intervensi dan transaksi ilegal. Pemerintah, masyarakat sipil, dan institusi pengawas diharapkan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara hukum strategis, termasuk sektor-sektor vital seperti industri sawit yang menyumbang besar pada ekonomi nasional.

Berita Terkait

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah
PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:18 WIB

Misteri Di Balik Sebutan “Kandang Banteng” untuk Jawa Tengah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Liga Inggris

Michael Carrick Beri Peringatan Usai Man United Gasak Man City

Minggu, 18 Jan 2026 - 19:55 WIB