Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

JAKARTA, koranmetro.com – Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO). Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan integritas dan transparansi lembaga peradilan di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik suap dalam sektor hukum.

Uang tersebut diyakini berasal dari pihak yang berkepentingan dalam perkara CPO yang menyeret sejumlah pelaku usaha dan pejabat tinggi. Dalam kasus ini, salah satu vonis yang menjadi sorotan publik adalah vonis lepas terhadap terdakwa yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran tata niaga ekspor CPO saat pemerintah memberlakukan larangan sementara pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Kapal Induk Ringan, Solusi Realistis untuk Anggaran Pertahanan RI yang Terbatas

Djuyamto, yang sebelumnya menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa penyerahan uang ini dilakukan secara sukarela dan kooperatif kepada penyidik Jampidsus Kejagung. Ia mengaku tidak mengetahui sumber asli dana tersebut, namun memilih menyerahkannya sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Kejagung menyambut langkah tersebut sebagai bentuk kolaborasi penting dalam mengungkap praktik suap di lingkungan peradilan. Saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana yang mencurigakan dalam perkara CPO dan menelusuri keterlibatan oknum-oknum lainnya, baik dari kalangan aparat hukum maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Dua Warga Sumenep Tewas Mengenaskan Terkena Ledakan

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa independensi lembaga peradilan harus dijaga dari intervensi dan transaksi ilegal. Pemerintah, masyarakat sipil, dan institusi pengawas diharapkan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara hukum strategis, termasuk sektor-sektor vital seperti industri sawit yang menyumbang besar pada ekonomi nasional.

Berita Terkait

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Kebijakan tarif dagang agresif Trump Memicu Ketegangan Global

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:28 WIB