Helikopter Terjatuh di Bali, Dikarnakan Terlilit Benang Layang Layang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Menanggapi Insiden helikopter jatuh di Bali yang diduga dipicu terlilit benang layang-layang, Capt. Mohammad Triwibowo Pilot PT. Air Pasifik Utama menyampaikan fenomena helikopter terlilit benang sudah sering terjadi di Bali. Mengingat beberapa destinasi wisata di Bali menyediakan fasilitas Helikopter untuk menikati pemandangan.

Baca Juga :  Panglima TNI Ajukan Inisiatif Latihan Siber pada Super Garuda Shield 2024

Capt. Mohammad Triwibowo saat on air di Radio ANDIKA menyampaikan, Rata-rata penerbangan helikopter yang berada di ketinggian antara 1000 ft. Sementara layang layang bisa berada di ketinggian 1500 ft. Karena tidak ada ijin penerbangan layang – layang maka tidak ada NOTAM yang dikeluarkan AirNav, sementara benang layang-layang sulit terlihat di udara.

Baca Juga :  Erick Tegaskan Danantara Tidak Akan Bernasib Seperti 1MDB

Triwibowo menambahkan, untuk mengantisipasi benang layang-layang yang berjumlah ratusan, para pilot mengidentifikasi arah angin untuk membayangkan letak benang layang-layang sesuai arah angin. Pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak menerbangkan layang – layang di lokasi rawan penerbangan helikopter maupun pesawat.(rif)

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru