https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Iran Tunda Penerapan RUU Baru Wajib Hijab

Iran Tunda Penerapan RUU Baru Wajib Hijab

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Iran mengumumkan penundaan penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang mengatur kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan.

Pemerintah Iran mengumumkan penundaan penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang mengatur kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan.

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Iran mengumumkan penundaan penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang mengatur kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan. Keputusan ini diambil setelah adanya tekanan besar dari berbagai lapisan masyarakat, protes yang meluas, serta kekhawatiran tentang dampak sosial dari kebijakan yang dinilai semakin keras.

RUU yang awalnya dirancang untuk memperketat peraturan mengenai penggunaan hijab ini berencana mengenakan hukuman yang lebih berat terhadap perempuan yang melanggar aturan, termasuk denda besar, penahanan sementara, dan pembatasan akses terhadap fasilitas publik. Pemerintah menyatakan bahwa penundaan ini akan memberi waktu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dampak sosial dan hukum dari kebijakan tersebut.

Protes dan Reaksi Masyarakat
Penundaan RUU ini terjadi di tengah gelombang protes besar yang melibatkan aktivis perempuan, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya. Demonstrasi yang digelar di berbagai kota, termasuk Teheran, Mashhad, dan Isfahan, menggambarkan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membatasi kebebasan pribadi perempuan. Aksi-aksi protes ini sering kali berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.

Baca Juga :  AS Kerahkan Kapal Selam ke Timur Tengah dan Percepat Kedatangan Kapal Induknya, Langkah Strategis di Tengah Ketegangan Global

Meski pemerintah Iran mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi nilai-nilai moral dan budaya negara, banyak pihak yang menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk semakin mengekang kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan di Iran. Selain itu, kritik juga datang dari komunitas internasional yang mendesak Iran untuk menghormati hak asasi manusia, terutama kebebasan berpakaian.

Pernyataan Pemerintah Iran
Kepala Departemen Hukum Iran, Mohammad Reza Taheri, mengonfirmasi bahwa penundaan penerapan RUU ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi evaluasi lebih mendalam terhadap penerimaan masyarakat dan efek sosial dari kebijakan tersebut. “Kami mendengarkan suara-suara dari masyarakat dan akan mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat,” ujar Taheri dalam konferensi pers hari ini.

Baca Juga :  Kepala Polisi El Salvador Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter Saat Mengangkut Buron

Kritik dan Harapan ke Depan
Meski penundaan ini dianggap sebagai langkah positif oleh beberapa kelompok, banyak aktivis yang menilai bahwa ini hanya merupakan upaya sementara untuk meredakan ketegangan. “Penundaan ini tidak menyelesaikan masalah mendasar, yaitu hak perempuan untuk memilih pakaian mereka sendiri tanpa takut dihukum,” kata seorang juru bicara kelompok hak perempuan di Teheran.

Sementara itu, masyarakat internasional, termasuk beberapa organisasi hak asasi manusia, terus mendesak pemerintah Iran untuk mengambil langkah nyata dalam menghormati kebebasan pribadi dan hak-hak perempuan di negara tersebut.

Kesimpulan
Penundaan penerapan RUU baru wajib hijab ini menjadi babak baru dalam perdebatan panjang mengenai kebebasan perempuan di Iran. Meskipun penundaan ini memberikan harapan bagi kelompok pro-kebebasan, tantangan besar tetap ada dalam upaya menciptakan kebijakan yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan pribadi.

Berita Terkait

Unjuk Rasa Pendukung Yoon Suk Yeol Terjadi Saat Sidang Pemakzulan Presiden Korsel
Indonesia Tolak Usulan Donald Trump untuk Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar Usai PHK 2 Pegawai Saat Pandemi Covid-19
Iran Minta AS di Bawah Trump Jangan Macam-Macam Lagi di Timur Tengah
Cicit Benito Mussolini Cetak Gol, Suporter Klub Italia Selebrasi dengan Salam Fasis
Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis di SD Sukoharjo Jadi Sorotan Media Asing
Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp16.380 per Dolar AS Jelang Pelantikan Trump
Jelang Gencatan Senjata, Israel Bunuh Ratusan Warga Gaza
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:53 WIB

Unjuk Rasa Pendukung Yoon Suk Yeol Terjadi Saat Sidang Pemakzulan Presiden Korsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:25 WIB

Indonesia Tolak Usulan Donald Trump untuk Relokasi Warga Gaza ke Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 21:20 WIB

Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar Usai PHK 2 Pegawai Saat Pandemi Covid-19

Senin, 20 Januari 2025 - 19:18 WIB

Iran Minta AS di Bawah Trump Jangan Macam-Macam Lagi di Timur Tengah

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:16 WIB

Cicit Benito Mussolini Cetak Gol, Suporter Klub Italia Selebrasi dengan Salam Fasis

Berita Terbaru