Jadwal dan Harga Tiket Kapal Km Kelud Belawan Juli 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Pelayaran kapal KM Kelud melalui Pelabuhan Belawan telah merilis jadwal dan harga tiket untuk tahun 2024. Berdasarkan informasi yang diperoleh, berikut adalah beberapa detail terkait jadwal dan harga tiket:

  • Jadwal Pelayaran:
    • Jadwal pelayaran KM Kelud melalui Pelabuhan Belawan mencakup rute ke berbagai tujuan, seperti Tanjung Balai, Batam, Kijang, dan Jakarta.
    • Jadwal pelayaran telah diumumkan hingga bulan Maret 2024, dan detikers dapat memilih jadwal keberangkatan dengan mudah, baik melalui loket resmi maupun secara online.
  • Harga Tiket:
    • Daftar harga tiket kapal KM Kelud untuk kategori dewasa (24 bulan ke atas) dan bayi (24 bulan ke bawah) telah diumumkan.
    • Harga tiket bervariasi tergantung pada rute dan kelas tiket yang dipilih.
  • Cara Pembelian Tiket:
    • Pembelian tiket kapal Pelni dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk melalui web resmi, loket resmi PT Pelni, aplikasi Pelni, agen perjalanan resmi, call center PT Pelni, dan layanan WhatsApp.
Baca Juga :  Masyarakat Pangkep, Dihebohkan dengan Penemuan Mayat di Dalam Koper

Dengan adanya informasi terbaru ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan jelas terkait jadwal dan harga tiket kapal KM Kelud melalui Pelabuhan Belawan untuk tahun 2024.

Berita Terkait

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Berita Terbaru