Kapolres Ngada Usut Pencarian Korban Anak Lewat Aplikasi MiChat dengan Perantara F

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal

Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal

JAKARTA, koranmetro.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngada tengah mengusut kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan melalui aplikasi perpesanan MiChat, dengan seorang perantara berinisial F sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pencarian korban.

Kapolres Ngada menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal melalui aplikasi tersebut. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku menggunakan MiChat sebagai sarana untuk mencari korban anak di bawah umur, dengan F berperan sebagai penghubung antara korban dan pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Agung Laksono Klaim Menang di Munas PMI Tandingan, Minta Pengakuan dari Kemenkumham

Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa percakapan digital serta data transaksi yang diduga terkait dengan praktik eksploitasi. Beberapa korban juga telah diidentifikasi dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk eksploitasi anak dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di platform digital serta segera melaporkan jika menemukan indikasi eksploitasi anak.

Baca Juga :  Kunjungan Akademisi ke Istana, Dialog Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan Negara

Kasus ini menjadi perhatian serius di Ngada, dengan harapan bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari praktik ilegal yang merugikan masa depan mereka.

Berita Terkait

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa
Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:32 WIB

PDI Perjuangan Rayakan Milad ke-53, Konsolidasi Kekuatan di Tengah Tantangan Bangsa

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Berita Terbaru