Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama mengingat peran Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu destinasi wisata dan edukasi ikonik di Jawa Barat

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama mengingat peran Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu destinasi wisata dan edukasi ikonik di Jawa Barat

JAKARTA, koranmetro.com – Kebun Binatang Bandung resmi disegel pihak berwenang pada Rabu, 12 Februari 2025, setelah terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan petinggi yayasan pengelola. Penyegelan ini dilakukan sebagai buntut dari penyelidikan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional dan konservasi yang dilakukan oleh beberapa oknum dalam yayasan tersebut. Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung, sejumlah petinggi yayasan diduga menggelapkan dana yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan kebun binatang dan perawatan hewan.

Penyalahgunaan dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar, termasuk dana yang berasal dari tiket pengunjung dan donasi untuk program pelestarian satwa. Akibatnya, kondisi operasional kebun binatang tersebut dilaporkan memburuk dalam beberapa bulan terakhir. “Kami menemukan bukti kuat adanya aliran dana yang tidak sesuai penggunaannya. Sebagai bagian dari penyelidikan, Kebun Binatang Bandung untuk sementara disegel hingga proses hukum selesai,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Penyegelan ini tidak hanya berdampak pada pengunjung, tetapi juga pada kondisi hewan di kebun binatang. Beberapa kelompok pecinta satwa menyuarakan kekhawatiran terhadap kesejahteraan hewan yang kini kehilangan pengelolaan rutin. Pemerintah daerah pun berjanji akan mengambil alih sementara pengelolaan kebun binatang untuk memastikan kebutuhan satwa tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Sepuluh Tahun Mencari, Kisah Haru Atlet Taekwondo Bandung, Pulang Nak!

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama mengingat peran Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu destinasi wisata dan edukasi ikonik di Jawa Barat. Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat memberikan keadilan serta memperbaiki pengelolaan kebun binatang di masa depan.

Berita Terkait

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Berita Terbaru

Sandal jepit memang praktis dan nyaman dipakai di rumah. Bentuknya sederhana,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Ahli Kaki Ingatkan, Jangan Terlalu Lama Pakai Sandal Jepit di Dalam Rumah

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:01 WIB