Kasus Penipuan Aset Doni Salmanan Disita Negara, Duit Rp 7,5 M hingga Mobil Mewah

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan penyitaan sejumlah aset miliknya.

Doni Salmanan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan penyitaan sejumlah aset miliknya.

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan yang melibatkan influencer Doni Salmanan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan penyitaan sejumlah aset miliknya. Penyitaan ini mencakup uang tunai sebesar Rp 7,5 miliar dan beberapa mobil mewah yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami telah menyita aset-aset ini untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana dan untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini.

Doni Salmanan, yang dikenal luas sebagai influencer dan pebisnis online, dituduh terlibat dalam skema investasi bodong yang merugikan banyak orang. Laporan menyebutkan bahwa ribuan orang telah menjadi korban, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :  Hanni NewJeans Beberkan Pengalaman Perundungan di Industri K-pop

Dalam proses penyitaan, Kejaksaan Agung juga berencana untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aset lainnya yang mungkin terkait dengan kasus ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan menyita aset-aset yang diduga diperoleh dari kegiatan ilegal,” tambah Ketut.

Reaksi dari publik pun beragam. Banyak netizen menyambut baik langkah ini sebagai upaya untuk menegakkan keadilan, sementara yang lain berharap agar tindakan tegas juga diambil terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema serupa.

Baca Juga :  Imigrasi Indonesia Tangkap Buronan Kasus Scamming Asal Filipina, Siap Dipulangkan Besok

Sementara itu, Doni Salmanan yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, belum memberikan komentar resmi terkait penyitaan asetnya. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan berharap agar klien mereka mendapatkan keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial dan kalangan masyarakat, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan cepat. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan penelitian sebelum berinvestasi.

Dengan langkah penyitaan ini, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan, serta memberikan pelajaran bagi masyarakat mengenai risiko dalam dunia investasi.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel
Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan
Propam Selidiki Petugas Jaga Terkait Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong
Demi Skincare, Anak Perempuan di Pemalang Tega Ancam Ibunya Pakai Pisau
Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan
Diduga Lakukan Pencabulan, Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Dugaan Penipuan dalam Kasus AKBP Bintoro Dilaporkan ke Polda Metro
Eks Pimpinan KPK Beberkan Isu Jual Beli Remisi Narapidana Korupsi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

Usai Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Amankan Uang, Tas, dan Jam Tangan

Senin, 3 Februari 2025 - 21:06 WIB

Propam Selidiki Petugas Jaga Terkait Kaburnya 7 Tahanan Polres Parigi Moutong

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:35 WIB

Demi Skincare, Anak Perempuan di Pemalang Tega Ancam Ibunya Pakai Pisau

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:32 WIB

Korupsi Pengadaan Internet Rp2,8 M, Mantan Kadis Kominfo Taput Ditahan

Berita Terbaru