Kasus Kontroversial, Tersangka F Beri Uang Rp100 Ribu kepada Anak Korban Eks Kapolres Ngada

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum

JAKARTA, koranmetro.com – ​Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah mengungkap berbagai fakta mengejutkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah peran seorang wanita berinisial F, yang diduga berperan sebagai perantara dalam menyediakan korban anak kepada AKBP Fajar.​

F, yang diketahui sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Ia tinggal di kos milik orang tua korban, sehingga kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan. F memanfaatkan kepercayaan ini untuk membawa anak korban dengan alasan bermain, namun ternyata menyerahkannya kepada AKBP Fajar di sebuah hotel di Kupang. Sebagai imbalan, F menerima pembayaran sebesar Rp3 juta dari AKBP Fajar.​

Baca Juga :  Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan

Setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban, AKBP Fajar berusaha membungkam korban dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu, agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Fakta ini terungkap melalui penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.​

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang Australia menemukan video asusila yang diunggah ke situs porno asal Australia, yang ternyata berasal dari Indonesia. Polisi Australia kemudian menghubungi Kepolisian Indonesia, yang memulai penyelidikan dan mengarah pada penangkapan AKBP Fajar.​

Baca Juga :  Basuki Tjahja Purnama Beri Pesan untuk Menteri PUPR Era Prabowo

AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan kekerasan seksual terhadap tiga anak-anak dan satu orang dewasa. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peran F dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).​

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Malaysia Kirim Pesawat dan Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan
Usulan Gaji Minimum Dokter IDI, Mengurai Sumber Pendapatan di Tengah Sistem JKN
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Senin, 28 September 2026 - 11:04 WIB

Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG

Jumat, 25 September 2026 - 11:50 WIB

Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN

Berita Terbaru