JAKARTA, koranmetro.com – ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini melakukan penyegelan pada sebuah area pagar laut yang misterius sepanjang 30 kilometer di Tangerang. Penyegelan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut yang dapat berdampak pada ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan.Para petugas KKP menemukan bahwa pagar laut tersebut dibangun tanpa izin dan berpotensi mengganggu jalur migrasi ikan serta habitat makhluk laut lainnya.
Tim KKP menyatakan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan memastikan bahwa praktik-praktik penangkapan ikan dilakukan secara berkelanjutan.“Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan dari pembangunan pagar laut ini,” ujar salah satu pejabat KKP. “Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.
Penyegelan ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan laut dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut. KKP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi ekosistem laut demi masa depan yang lebih baik.