KKP Ungkap Segel Pagar Laut yang Membingungkan di Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan laut dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut

Penyegelan ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan laut dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut

JAKARTA, koranmetro.com – ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini melakukan penyegelan pada sebuah area pagar laut yang misterius sepanjang 30 kilometer di Tangerang. Penyegelan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut yang dapat berdampak pada ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan.Para petugas KKP menemukan bahwa pagar laut tersebut dibangun tanpa izin dan berpotensi mengganggu jalur migrasi ikan serta habitat makhluk laut lainnya.

Baca Juga :  Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

Tim KKP menyatakan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan memastikan bahwa praktik-praktik penangkapan ikan dilakukan secara berkelanjutan.“Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan dari pembangunan pagar laut ini,” ujar salah satu pejabat KKP. “Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga :  Kuota Haji Reguler 2025, 70 Persen Terisi, Waktu Pelunasan Tersisa Satu Pekan

Penyegelan ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan laut dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut. KKP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi ekosistem laut demi masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru