Komisi Digital Belum Tentukan Batas Usia untuk Penggunaan Media Sosial oleh Anak

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan anak-anak.

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan anak-anak.

JAKARTA, koranmetro.com – Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan anak-anak. Namun, penggunaan media sosial di kalangan anak-anak menjadi topik yang hangat diperbincangkan, terutama mengenai batas usia yang tepat untuk mereka dapat mengakses platform tersebut. Komisi Digital, dalam hal ini, masih belum menetapkan batas usia resmi untuk anak-anak yang ingin bermain media sosial.

Pentingnya Menetapkan Batas Usia

Menetapkan batas usia untuk penggunaan media sosial sangat penting untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mungkin mereka hadapi di dunia maya. Anak-anak yang terlalu muda mungkin belum memiliki kemampuan untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka secara online, termasuk potensi dampak negatif seperti cyberbullying, konten yang tidak pantas, dan masalah privasi.

Tantangan dalam Penetapan Batas Usia

Ada beberapa tantangan yang dihadapi Komisi Digital dalam menetapkan batas usia ini:

  1. Keberagaman Platform: Setiap platform media sosial memiliki fitur dan risiko yang berbeda. Menetapkan batas usia yang sama untuk semua platform bisa jadi tidak akurat.
  2. Perkembangan Teknologi: Dengan cepatnya perkembangan teknologi, anak-anak semakin mudah mengakses media sosial, seringkali tanpa pengawasan orang tua.
  3. Perbedaan Persepsi: Ada perbedaan dalam pandangan masyarakat tentang kapan anak-anak seharusnya diperbolehkan menggunakan media sosial. Beberapa orang tua mungkin merasa anak mereka cukup matang untuk menggunakan media sosial di usia yang lebih muda, sementara yang lain mungkin berpikir sebaliknya.
Baca Juga :  Kasasi Diajukan oleh Hakim Agung Gazalba Saleh Pasca Peningkatan Hukuman di Pengadilan Tinggi

Rekomendasi untuk Orang Tua dan Pengasuh

Sementara Komisi Digital belum menetapkan batas usia resmi, orang tua dan pengasuh memiliki peran penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan media sosial. Berikut beberapa rekomendasi:

  • Diskusi Terbuka: Ajak anak untuk berbicara tentang media sosial, termasuk potensi risiko dan cara menjaga privasi mereka.
  • Pengawasan: Awasi aktivitas online anak dan pastikan mereka menggunakan platform yang sesuai dengan usia mereka.
  • Pendidikan Digital: Berikan pendidikan tentang etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya.
Baca Juga :  Pemkab Bogor Soroti Sikap PT Jaswita yang Tak Mengindahkan Tiga Teguran

Ketidakpastian mengenai batas usia untuk penggunaan media sosial oleh anak-anak tetap menjadi isu yang perlu diperhatikan. Meskipun Komisi Digital belum menetapkan panduan resmi, peran orang tua dan pengasuh sangat penting dalam membantu anak-anak menavigasi dunia digital dengan aman. Dengan pendekatan yang tepat, anak-anak dapat belajar menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja
KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi
Komdigi Sukses Menangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online
Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil
SBY Soroti Kemunduran Demokrasi dalam Forum di Tokyo
Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita
Penangkapan Besar, Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk KKB di Puncak Jaya, Papua
BPKN Meninjau Terminal BBM Plumpang, Pentingnya Cek Kualitas Berlapis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 17:33 WIB

Aksi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS di Sejumlah Daerah, Protes dan Harapan Para Pencari Kerja

Senin, 10 Maret 2025 - 14:57 WIB

KPK Panggil Mantan Dirut Petral Bambang Irianto Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:27 WIB

Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:55 WIB

SBY Soroti Kemunduran Demokrasi dalam Forum di Tokyo

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:48 WIB

Komisi VI Dorong Satgas Pangan Selidiki Jaringan Mafia yang Mengurangi Stok dan Isi Minyakita

Berita Terbaru