Komisi XII DPR Pastikan Tak Ada Pansus Korupsi Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina. Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan proses penyidikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepercayaan Penuh kepada Kejaksaan Agung

Bambang Haryadi menegaskan bahwa tidak ada wacana pembentukan Pansus di DPR terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ia menyatakan bahwa Komisi XII DPR mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejagung dan tidak akan mencampuri ranah hukum yang sedang berjalan.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi di Pertamina mencuat setelah Kejagung mengungkap adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara hingga hampir Rp1 kuadriliun. Periode dugaan korupsi ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023 dan melibatkan subholding commercial & trading dari PT Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Bea Cukai Klarifikasi Isu Viral Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pesawat Langsung Naik Mobil

Langkah DPR dalam Menyikapi Kasus

Meskipun tidak membentuk Pansus, Komisi XII DPR tetap berperan aktif dalam mengawasi kasus ini. Komisi VI DPR, yang membidangi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berencana memanggil PT Pertamina untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada 12 Maret 2025 dan bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi serta memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh Pertamina.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Baca Juga :  Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional

Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dan manajemen di tubuh Pertamina menjadi celah bagi praktik korupsi. Meitri menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi XII DPR menegaskan tidak akan membentuk Pansus terkait dugaan korupsi di Pertamina dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung. Namun, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan berencana memanggil pihak Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan langkah perbaikan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN, khususnya Pertamina, guna mencegah praktik korupsi di masa depan.

Berita Terkait

Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang
Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri
Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa
Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir
Respons Cepat Prabowo, Prioritaskan BBM dan Listrik untuk Korban Banjir Sumatera
Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:46 WIB

Prabowo Usai Tinjau Banjir di Sumatera, Keadaan Sudah Terkendali dan Kondisi Pengungsi dalam Keadaan Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:20 WIB

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal untuk Bantuan Korban Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:25 WIB

Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025, 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:24 WIB

Rasa Syukur Prabowo atas Ketangguhan Bangsa, Penanganan Bencana Sumatera Ditepis Sendiri

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:54 WIB

Banjir dan Longsor Besar Melanda Sumatra dan Asia, Korban Tewas Melampaui 1.500 Jiwa

Berita Terbaru

Liga Indonesia

Persib Ulang Sejarah Pencapaian di AFC Cup 2015

Kamis, 11 Des 2025 - 17:10 WIB