Komisi XII DPR Pastikan Tak Ada Pansus Korupsi Pertamina

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Pertamina. Wakil Ketua Komisi XII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mempercayakan proses penyidikan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepercayaan Penuh kepada Kejaksaan Agung

Bambang Haryadi menegaskan bahwa tidak ada wacana pembentukan Pansus di DPR terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Ia menyatakan bahwa Komisi XII DPR mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejagung dan tidak akan mencampuri ranah hukum yang sedang berjalan.

Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi di Pertamina mencuat setelah Kejagung mengungkap adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara hingga hampir Rp1 kuadriliun. Periode dugaan korupsi ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023 dan melibatkan subholding commercial & trading dari PT Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo

Langkah DPR dalam Menyikapi Kasus

Meskipun tidak membentuk Pansus, Komisi XII DPR tetap berperan aktif dalam mengawasi kasus ini. Komisi VI DPR, yang membidangi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berencana memanggil PT Pertamina untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pemanggilan dijadwalkan pada 12 Maret 2025 dan bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi serta memastikan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh Pertamina.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Baca Juga :  Ramai Antrean Panjang di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Beri Tanggapan

Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina. Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan dan manajemen di tubuh Pertamina menjadi celah bagi praktik korupsi. Meitri menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Komisi XII DPR menegaskan tidak akan membentuk Pansus terkait dugaan korupsi di Pertamina dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung. Namun, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan berencana memanggil pihak Pertamina untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan langkah perbaikan. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN, khususnya Pertamina, guna mencegah praktik korupsi di masa depan.

Berita Terkait

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina
Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang
Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:49 WIB

Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Menerobos Langit Gaza, Dukungan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Ojol Protes Bergerak dari DPR ke Markas Brimob Kwitang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Tottenham Hotspur telah resmi mendapatkan jasa Randal Kolo Muani dengan status pinjaman dari Paris Saint-Germain hingga akhir musim 2025–2026, tanpa opsi atau kewajiban pembelian.

Liga Inggris

Randal Kolo Muani Jadi Penyerang Baru Tottenham

Selasa, 2 Sep 2025 - 20:11 WIB

Transmisi CVT (Continuously Variable Transmission) semakin populer di kalangan pengemudi karena efisiensi bahan bakar dan kenyamanan berkendara yang ditawarkannya.

OTOMOTIF

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengemudi Mobil CVT

Selasa, 2 Sep 2025 - 12:39 WIB