Kondisi Mengkhawatirkan, WNI di Kamboja Diduga Bekerja di Industri Judi Tanpa Melapor

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja,

Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja,

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja, di mana puluhan ribu dari mereka diduga bekerja di sektor judi tanpa melapor kepada pihak berwenang. Situasi ini menimbulkan keprihatinan serius, baik dari segi keselamatan maupun legalitas, dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan masyarakat.

Latar Belakang

Kamboja, yang dikenal dengan industri pariwisatanya, telah menjadi tujuan bagi banyak WNI yang mencari pekerjaan. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa banyak dari mereka terlibat dalam pekerjaan ilegal, khususnya di industri judi yang berkembang pesat. Sektor ini, meskipun menawarkan imbalan finansial yang menarik, sering kali melibatkan risiko tinggi, termasuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Angka dan Fakta

Menurut data yang diperoleh, diperkirakan puluhan ribu WNI tinggal di Kamboja tanpa melapor. Banyak dari mereka datang melalui jalur yang tidak resmi dan terjebak dalam jaringan pekerjaan yang berpotensi berbahaya. Pekerjaan di sektor judi ini sering kali tidak dilindungi oleh hukum, membuat para pekerja rentan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan.

Baca Juga :  Thomas Lembong Menghadapi Tantangan, Tiga Bulan di Balik Jeruji

Risiko dan Tantangan

Bekerja di industri judi tanpa melapor membawa berbagai risiko, antara lain:

  1. Eksploitasi Tenaga Kerja: Banyak WNI yang terjebak dalam kondisi kerja yang tidak adil, dengan jam kerja yang panjang dan upah yang tidak sesuai.
  2. Keamanan dan Perlindungan: Tanpa adanya perlindungan hukum, pekerja ini berisiko tinggi menghadapi kekerasan atau penipuan.
  3. Dampak Psikologis: Stres dan tekanan psikologis akibat bekerja dalam lingkungan yang tidak stabil dapat berdampak negatif pada kesehatan mental para pekerja.

Tindakan yang Diperlukan

Kondisi ini menuntut tindakan cepat dari berbagai pihak:

  • Pemerintah Indonesia: Diharapkan untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi WNI di luar negeri, termasuk memfasilitasi proses pelaporan dan memberikan informasi yang jelas tentang risiko pekerjaan ilegal.
  • Kedutaan dan Konsulat: Harus lebih aktif dalam memberikan dukungan dan informasi kepada WNI di Kamboja, serta mendengarkan keluhan mereka tentang kondisi kerja.
  • Masyarakat dan LSM: Perlu meningkatkan kesadaran tentang risiko yang dihadapi oleh WNI yang bekerja di luar negeri, serta mendukung inisiatif untuk melindungi hak-hak mereka.
Baca Juga :  Shell dan BP Naikkan Harga BBM Serentak Mulai 1 Maret 2025

Kondisi WNI di Kamboja yang diduga terlibat dalam industri judi tanpa melapor adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera. Dengan puluhan ribu orang yang berisiko terjebak dalam eksploitasi dan kondisi kerja yang berbahaya, langkah-langkah konkret harus diambil untuk melindungi mereka. Kesadaran dan dukungan dari pemerintah, masyarakat, serta organisasi non-pemerintah sangat penting dalam mengatasi isu ini dan memastikan bahwa hak-hak WNI terlindungi di manapun mereka berada.

Berita Terkait

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua
Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi
Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili
Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat
Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024
Duta Palma Group Dituduh Merugikan Negara Rp 4,7 Triliun dalam Kasus Pengolahan Kelapa Sawit
Prabowo Sambut Wakil PM Rusia Denis Manturov di Istana Merdeka
Skandal Suap CPO, Tiga Hakim PN Jakarta Terseret Dugaan Uang Rp 22,5 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:49 WIB

Polisi di Buton Dipecat Setelah Diduga Melakukan Tindak Pidana Terhadap Ibu Mertua

Minggu, 20 April 2025 - 14:07 WIB

Gibran Rakabuming Raka, Menyongsong Masa Depan Indonesia Melalui Bonus Demografi dan Film Animasi

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIB

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

Jumat, 18 April 2025 - 12:19 WIB

Demokrasi Sehat Bukan Harus Serba Satu, Pemerintahan Butuh Oposisi yang Kuat

Rabu, 16 April 2025 - 20:09 WIB

Laba Gudang Garam Terjun Bebas, Dari Rp5,3 Triliun Menjadi Rp981 Miliar di 2024

Berita Terbaru

Di tengah hiruk-pikuk dunia hiburan yang serba bising, tren baru bernama Silent Book Club muncul sebagai bentuk hiburan alternatif yang menarik.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Fenomena Silent Book Club, Hiburan Baru untuk Si Introver Sosial

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:31 WIB

Di balik dominasi Android dan Chrome OS, Google diam-diam mengembangkan sistem operasi baru bernama Fuchsia OS.

Aplikasi & OS

Fuchsia OS, Masa Depan Sistem Operasi Buatan Google

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:32 WIB