Kondisi Mengkhawatirkan, WNI di Kamboja Diduga Bekerja di Industri Judi Tanpa Melapor

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja,

Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja,

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja, di mana puluhan ribu dari mereka diduga bekerja di sektor judi tanpa melapor kepada pihak berwenang. Situasi ini menimbulkan keprihatinan serius, baik dari segi keselamatan maupun legalitas, dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah dan masyarakat.

Latar Belakang

Kamboja, yang dikenal dengan industri pariwisatanya, telah menjadi tujuan bagi banyak WNI yang mencari pekerjaan. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa banyak dari mereka terlibat dalam pekerjaan ilegal, khususnya di industri judi yang berkembang pesat. Sektor ini, meskipun menawarkan imbalan finansial yang menarik, sering kali melibatkan risiko tinggi, termasuk eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Angka dan Fakta

Menurut data yang diperoleh, diperkirakan puluhan ribu WNI tinggal di Kamboja tanpa melapor. Banyak dari mereka datang melalui jalur yang tidak resmi dan terjebak dalam jaringan pekerjaan yang berpotensi berbahaya. Pekerjaan di sektor judi ini sering kali tidak dilindungi oleh hukum, membuat para pekerja rentan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan.

Baca Juga :  Meski Hasto Jadi Tersangka, PDI-P Dipandang Sulit Terpengaruh Oleh Pihak Eksternal

Risiko dan Tantangan

Bekerja di industri judi tanpa melapor membawa berbagai risiko, antara lain:

  1. Eksploitasi Tenaga Kerja: Banyak WNI yang terjebak dalam kondisi kerja yang tidak adil, dengan jam kerja yang panjang dan upah yang tidak sesuai.
  2. Keamanan dan Perlindungan: Tanpa adanya perlindungan hukum, pekerja ini berisiko tinggi menghadapi kekerasan atau penipuan.
  3. Dampak Psikologis: Stres dan tekanan psikologis akibat bekerja dalam lingkungan yang tidak stabil dapat berdampak negatif pada kesehatan mental para pekerja.

Tindakan yang Diperlukan

Kondisi ini menuntut tindakan cepat dari berbagai pihak:

  • Pemerintah Indonesia: Diharapkan untuk meningkatkan upaya perlindungan bagi WNI di luar negeri, termasuk memfasilitasi proses pelaporan dan memberikan informasi yang jelas tentang risiko pekerjaan ilegal.
  • Kedutaan dan Konsulat: Harus lebih aktif dalam memberikan dukungan dan informasi kepada WNI di Kamboja, serta mendengarkan keluhan mereka tentang kondisi kerja.
  • Masyarakat dan LSM: Perlu meningkatkan kesadaran tentang risiko yang dihadapi oleh WNI yang bekerja di luar negeri, serta mendukung inisiatif untuk melindungi hak-hak mereka.
Baca Juga :  Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Singapore-Batam Hari Ini

Kondisi WNI di Kamboja yang diduga terlibat dalam industri judi tanpa melapor adalah masalah serius yang memerlukan perhatian segera. Dengan puluhan ribu orang yang berisiko terjebak dalam eksploitasi dan kondisi kerja yang berbahaya, langkah-langkah konkret harus diambil untuk melindungi mereka. Kesadaran dan dukungan dari pemerintah, masyarakat, serta organisasi non-pemerintah sangat penting dalam mengatasi isu ini dan memastikan bahwa hak-hak WNI terlindungi di manapun mereka berada.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Slow Fashion, Gaya Hidup Ramah Lingkungan yang Semakin Diminati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:22 WIB