KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan keterlibatan Sahbirin dalam praktik korupsi.

Menurut sumber di KPK, dugaan suap ini berkaitan dengan proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran daerah. KPK menyatakan bahwa terdapat bukti kuat yang mengindikasikan bahwa Sahbirin Noor menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor sebagai imbalan atas izin proyek yang dimenangkan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juru Bicara KPK mengungkapkan, “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi tidak bisa ditoleransi. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.”

Baca Juga :  Imbas Banjir, 30 Perjalanan Kereta Semarang-Surabaya Masih Dialihkan

Sahbirin Noor, yang telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 2016, sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang proaktif dalam pembangunan daerah. Namun, penetapan ini menimbulkan sorotan dan reaksi beragam dari masyarakat dan kalangan politik.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menyambut baik langkah KPK dan berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Di sisi lain, tim hukum Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan keberatan terhadap penetapan ini, dengan alasan bahwa proses yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  TNI AD Ubah Ribuan Hektare Lahan Strategis Jadi Pusat Produksi MBG untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. KPK berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus ini ke depan.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor telah diundang untuk memberikan klarifikasi di hadapan KPK dalam waktu dekat. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini dan dampaknya terhadap politik di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru