KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan keterlibatan Sahbirin dalam praktik korupsi.

Menurut sumber di KPK, dugaan suap ini berkaitan dengan proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran daerah. KPK menyatakan bahwa terdapat bukti kuat yang mengindikasikan bahwa Sahbirin Noor menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor sebagai imbalan atas izin proyek yang dimenangkan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juru Bicara KPK mengungkapkan, “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi tidak bisa ditoleransi. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.”

Baca Juga :  KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sahbirin Noor, yang telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 2016, sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang proaktif dalam pembangunan daerah. Namun, penetapan ini menimbulkan sorotan dan reaksi beragam dari masyarakat dan kalangan politik.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menyambut baik langkah KPK dan berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Di sisi lain, tim hukum Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan keberatan terhadap penetapan ini, dengan alasan bahwa proses yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Bandara Soekarno-Hatta Kembali Normal Setelah 3 Jam Penanganan Gangguan Sistem Navigasi

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. KPK berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus ini ke depan.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor telah diundang untuk memberikan klarifikasi di hadapan KPK dalam waktu dekat. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini dan dampaknya terhadap politik di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Suara Etik Indonesia di Tengah Krisis Israel-Iran, Diplomasi Perdamaian dan Stabilitas Global
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:41 WIB

Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:21 WIB

Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:28 WIB

Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik

Berita Terbaru

Liverpool FC menyelenggarakan acara penghormatan khusus untuk mengenang sosok Diogo Jota melalui kanal resmi LFCTV pada Senin malam waktu Inggris.

Liga Inggris

Liverpool Gelar Penghormatan Khusus untuk Diogo Jota

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:07 WIB