KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Suap

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam kasus suap. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan keterlibatan Sahbirin dalam praktik korupsi.

Menurut sumber di KPK, dugaan suap ini berkaitan dengan proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran daerah. KPK menyatakan bahwa terdapat bukti kuat yang mengindikasikan bahwa Sahbirin Noor menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor sebagai imbalan atas izin proyek yang dimenangkan.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Juru Bicara KPK mengungkapkan, “Kami sangat serius dalam menangani kasus ini. Keterlibatan pejabat publik dalam praktik korupsi tidak bisa ditoleransi. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas.”

Baca Juga :  Tindak Tegas Pelaku Bentrok Tugu Trikora, Kapolda Maluku Berkomitmen Jaga Keamanan

Sahbirin Noor, yang telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 2016, sebelumnya dikenal sebagai pemimpin yang proaktif dalam pembangunan daerah. Namun, penetapan ini menimbulkan sorotan dan reaksi beragam dari masyarakat dan kalangan politik.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menyambut baik langkah KPK dan berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Di sisi lain, tim hukum Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan keberatan terhadap penetapan ini, dengan alasan bahwa proses yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Speedboat Tenggelam Lagi di Pulau Manipa Maluku, 1 Orang Hilang

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di tingkat daerah, dan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. KPK berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan transparansi mengenai perkembangan kasus ini ke depan.

Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor telah diundang untuk memberikan klarifikasi di hadapan KPK dalam waktu dekat. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini dan dampaknya terhadap politik di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait

Keputusan Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku
KSAD Menyatakan Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog Bukan Bentuk Dwifungsi ABRI
Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM
Prabowo Subianto Menjamu Erdogan di Istana Bogor, Mengajak Surya Paloh untuk Memperkuat Hubungan
Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel
Jejak Deddy Corbuzier sebagai Influencer di Medsos Jadi Aset
Jokowi, Saya yang Belajar Politik dari Pak Prabowo
Rotasi 65 Pati TNI, Mayjen Novi Helmy Ditunjuk Sebagai Dirut Bulog
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:22 WIB

Keputusan Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:43 WIB

KSAD Menyatakan Penunjukan Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog Bukan Bentuk Dwifungsi ABRI

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:09 WIB

Menko PM Muhaimin Puji Peran BRI dalam Mengembangkan UMKM

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:33 WIB

Prabowo Subianto Menjamu Erdogan di Istana Bogor, Mengajak Surya Paloh untuk Memperkuat Hubungan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi Petinggi Yayasan, Kebun Binatang Bandung Resmi Disegel

Berita Terbaru