KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini dijadwalkan berlangsung besok dan menjadi sorotan publik terkait dengan langkah hukum yang diambil oleh Hasto, yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan.

1. Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam penyelidikan yang melibatkan dirinya. Dalam surat pengajuan praperadilan, Hasto menegaskan bahwa tindakan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ia merasa dirugikan oleh langkah tersebut.

2. Posisi KPK

KPK, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, menyatakan bahwa kedatangannya dalam sidang praperadilan tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihadapi. KPK berkomitmen untuk menjelaskan semua langkah yang diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ironi Penegak Hukum, Polisi Terlibat Narkoba, Gaya Hidup Mewah Jadi Biang Kerok Utama

3. Proses Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan akan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan tindakan KPK dalam kasus ini. Dalam sidang tersebut, Hasto dan tim kuasa hukumnya akan mempresentasikan argumen dan bukti yang mendukung klaim mereka, sementara KPK juga akan mempersiapkan bantahan terhadap argumen tersebut.

4. Harapan dari Sidang

Kedua belah pihak berharap sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan transparan. Hasto berharap dapat memperoleh keputusan yang menguntungkan, sedangkan KPK ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Iming-Iming Kelola Tambang, Peluang dan Tantangan bagi Perguruan Tinggi di Indonesia

5. Reaksi Publik

Sidang praperadilan ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai kalangan, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Publik menantikan hasil dari sidang ini dan bagaimana dampaknya terhadap reputasi Hasto serta KPK ke depannya.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang melibatkan KPK. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalani sidang dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Duka dari Misi Perdamaian, Satu Lagi Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB