KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini dijadwalkan berlangsung besok dan menjadi sorotan publik terkait dengan langkah hukum yang diambil oleh Hasto, yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan.

1. Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam penyelidikan yang melibatkan dirinya. Dalam surat pengajuan praperadilan, Hasto menegaskan bahwa tindakan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ia merasa dirugikan oleh langkah tersebut.

2. Posisi KPK

KPK, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, menyatakan bahwa kedatangannya dalam sidang praperadilan tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihadapi. KPK berkomitmen untuk menjelaskan semua langkah yang diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Mahasiswa Unsoed Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Korban 4 Orang

3. Proses Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan akan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan tindakan KPK dalam kasus ini. Dalam sidang tersebut, Hasto dan tim kuasa hukumnya akan mempresentasikan argumen dan bukti yang mendukung klaim mereka, sementara KPK juga akan mempersiapkan bantahan terhadap argumen tersebut.

4. Harapan dari Sidang

Kedua belah pihak berharap sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan transparan. Hasto berharap dapat memperoleh keputusan yang menguntungkan, sedangkan KPK ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Kecelakaan Merenggut Nyawa Dali Wassink, Suami Jennifer Coppen

5. Reaksi Publik

Sidang praperadilan ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai kalangan, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Publik menantikan hasil dari sidang ini dan bagaimana dampaknya terhadap reputasi Hasto serta KPK ke depannya.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang melibatkan KPK. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalani sidang dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Dasco Terima Serikat Karyawan Telkom, Pastikan Tak Ada PHK Imbas “Streamlining”
Prabowo kepada Perwira Remaja TNI-Polri, Setialah kepada Rakyat Indonesia
PBNU Tetapkan Logo Muktamar Ke-35 NU, Ini Maknanya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:07 WIB

Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?

Berita Terbaru

Di media sosial, terutama TikTok, tren fiber maxxing sedang ramai dibicarakan. Istilah ini merujuk pada upaya sengaja meningkatkan asupan serat sebanyak mungkin setiap hari.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Tren Fiber Maxxing, Apakah Lebih Banyak Serat Selalu Lebih Baik?

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:53 WIB