KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapan untuk menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini dijadwalkan berlangsung besok dan menjadi sorotan publik terkait dengan langkah hukum yang diambil oleh Hasto, yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan.

1. Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK dalam penyelidikan yang melibatkan dirinya. Dalam surat pengajuan praperadilan, Hasto menegaskan bahwa tindakan KPK tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan ia merasa dirugikan oleh langkah tersebut.

2. Posisi KPK

KPK, sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi, menyatakan bahwa kedatangannya dalam sidang praperadilan tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihadapi. KPK berkomitmen untuk menjelaskan semua langkah yang diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Turut Berduka Cita, Dampak Banjir dan Longsor di Pekalongan Menggugah Empati!

3. Proses Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan akan menjadi momen penting untuk menguji keabsahan tindakan KPK dalam kasus ini. Dalam sidang tersebut, Hasto dan tim kuasa hukumnya akan mempresentasikan argumen dan bukti yang mendukung klaim mereka, sementara KPK juga akan mempersiapkan bantahan terhadap argumen tersebut.

4. Harapan dari Sidang

Kedua belah pihak berharap sidang praperadilan ini dapat berjalan secara objektif dan transparan. Hasto berharap dapat memperoleh keputusan yang menguntungkan, sedangkan KPK ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Anggota DPRD Selayar Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

5. Reaksi Publik

Sidang praperadilan ini menarik perhatian masyarakat dan berbagai kalangan, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Publik menantikan hasil dari sidang ini dan bagaimana dampaknya terhadap reputasi Hasto serta KPK ke depannya.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok menjadi salah satu momen penting dalam proses hukum yang melibatkan KPK. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalani sidang dengan adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka
Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan
TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata
Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah
Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian
BGN Tutup Permanen 833 Dapur Program MBG karena Langgar Standar Higienitas
Prabowo Optimis, Ekonomi Indonesia Diprediksi Lampaui Jerman, Inggris, dan Prancis dalam 25 Tahun
Teka-Teki Kepemilikan Emas 74 Kilogram, Siapa Pemilik Sahnya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, BNPB Pastikan 1 Orang Meninggal dan 4 Luka-luka

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Menhan Sjafrie dan Pejabat Tinggi AS Bahas Penguatan Kemitraan Pertahanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:58 WIB

TNI Habema Lakukan Pengamanan di Intan Jaya Imbas Aktivitas Kelompok Bersenjata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polemik Makalah MBG untuk Nobel, Istana dan Kemendikti Tegaskan Bukan Inisiatif Pemerintah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Ketergantungan Fiskal Daerah, Antara Realitas Transfer Pusat dan Tuntutan Kemandirian

Berita Terbaru

Banyak pendaki masih menganggap kacamata sekadar pelengkap penampilan. Padahal, di jalur pendakian,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Mengapa Kacamata Wajib Dibawa saat Mendaki, Bukan Hanya Soal Gaya

Senin, 17 Agu 2026 - 11:08 WIB