Ayah Pelaku Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Memiliki Harta Rp9,4 M

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi

JAKARTA, koranmetro.com – Dedy Mandarsyah, seorang pejabat di Kementerian PUPR, kini menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan sebagai ayah dari pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang. Dedy diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,4 miliar, yang meningkat sekitar Rp500 juta dibandingkan laporan tahun 2022.

Latar Belakang Kasus

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial setelah video insiden tersebut beredar luas. Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala BPJN Kalimantan Barat, terlibat dalam kontroversi ini karena anaknya, Lady Aurelia Pramesti, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dokter koas bernama M Lutfi.

Baca Juga :  Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi
Reaksi Publik

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang mempertanyakan hubungan antara status sosial dan tindakan kekerasan yang terjadi. Banyak yang mengkritik tindakan penganiayaan tersebut dan menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dari para pejabat publik.

Baca Juga :  Kader Banteng Menyatakan Dukungan, Megawati Tetap Jadi Ketua Umum PDIP!

Dengan kekayaan di JPBOS4D  yang signifikan dan posisi yang dipegangnya, Dedy Mandarsyah kini menghadapi tantangan untuk menjelaskan situasi ini kepada publik dan mempertahankan reputasinya di tengah kontroversi yang melibatkan keluarganya.

Berita Terkait

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi
Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih
Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Tekankan Introspeksi, Pesan Keras untuk Pejabat dan Aparat Negara

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:16 WIB

Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis Antara Kebijakan Publik dengan Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:40 WIB

Polisi Terjun Payung Kibarkan Foto Raksasa Prabowo di Langit Cikeas, Aksi Spektakuler Penyambutan Presiden Terpilih

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Berita Terbaru