Kuota Haji Reguler 2025, 70 Persen Terisi, Waktu Pelunasan Tersisa Satu Pekan

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa 70 persen kuota haji reguler untuk tahun 2025 telah terisi,

Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa 70 persen kuota haji reguler untuk tahun 2025 telah terisi,

JAKARTA, koranmetro.com – Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa 70 persen kuota haji reguler untuk tahun 2025 telah terisi, menandakan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Dengan waktu pelunasan yang tersisa hanya satu pekan, para calon jemaah diimbau untuk segera menyelesaikan proses pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Tingginya Antusiasme Calon Jemaah

Antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025 terlihat jelas dari jumlah pendaftaran yang terus meningkat. Dengan kuota yang terbatas, hanya 30 persen dari total kuota haji yang masih tersedia untuk pelunasan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya ibadah haji dan berupaya untuk memenuhi rukun Islam yang kelima.

Baca Juga :  Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura, Perkuat Hubungan Bilateral

Pentingnya Proses Pelunasan

Bagi calon jemaah yang telah mendaftar, pelunasan menjadi langkah krusial untuk memastikan keberangkatan mereka. Kementerian Agama mengingatkan bahwa pelunasan harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan agar tidak ada yang kehilangan kesempatan berangkat. Proses pelunasan dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk, dan calon jemaah diharapkan untuk mematuhi semua prosedur yang berlaku.

Persiapan Menuju Tanah Suci

Bagi yang sudah melakukan pelunasan, penting untuk mulai mempersiapkan segala sesuatunya menjelang keberangkatan. Ini termasuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, memahami tata cara ibadah haji, serta menjaga kesehatan. Kementerian Agama juga akan memberikan pembekalan dan informasi penting terkait pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah yang telah terdaftar.

Baca Juga :  Mengenang Syarifuddin Daeng Punna Kontribusi dan Dedikasinya untuk Sulawesi Selatan

Dengan 70 persen kuota haji reguler 2025 yang telah terisi, dan hanya tersisa satu pekan untuk pelunasan, calon jemaah diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan proses tersebut. Ibadah haji adalah momen yang sangat berharga bagi setiap Muslim, dan kesempatan ini tidak boleh disia-siakan. Mari kita sambut tahun 2025 dengan semangat dan persiapan yang matang untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Berita Terkait

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai
Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum
Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022
Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80
Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal
Pelantikan Tiga Panglima Pasukan Elite TNI dan Tantangan Masa Depan
KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kontroversi Simbol One Piece di Indonesia, Dari Pin Gibran hingga Tuduhan Pemecah Belah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Kasus Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka, Kemenaker Bersih-Bersih Pegawai

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Sikap Tegas Immanuel Ebenezer terhadap Korupsi pada Tahun 2022

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Makna di Balik Beskap dan Kalung Melati Prabowo pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Prabowo Tegaskan Tindak Tegas Jenderal TNI-Polri di Balik Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Isu terkait abolisi yang disampaikan oleh Tom Lembong menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk koreksi terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia.

NASIONAL

Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

Senin, 25 Agu 2025 - 18:09 WIB