Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media

JAKARTA, koranmetro.com – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil, telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri setelah dituding menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Tuduhan ini muncul di tengah sorotan publik, dan Ridwan Kamil merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi namanya dan menjernihkan situasi.

Baca Juga :  Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasinya. Ia menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan berharap agar kebenaran dapat terungkap.

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tuduhan yang beredar dan dampaknya terhadap kedua belah pihak.

Berita Terkait

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen
Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Berita Terbaru