Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media

JAKARTA, koranmetro.com – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil, telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri setelah dituding menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Tuduhan ini muncul di tengah sorotan publik, dan Ridwan Kamil merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi namanya dan menjernihkan situasi.

Baca Juga :  BPNT Oktober 2024 Siap Cair Rp 400 Ribu ke Rekening Anda!" Segera Akses Cekbansos Kemensos

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasinya. Ia menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan berharap agar kebenaran dapat terungkap.

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tuduhan yang beredar dan dampaknya terhadap kedua belah pihak.

Berita Terkait

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya
Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas
Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel
Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, Begini Bunyi UU Tipikor dan Klarifikasinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Mantan Komisi II DPR, Pasal PKPU soal Syarat Pencalonan Gibran Tidak Pernah Dibahas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Empat Petugas dan Relawan Gugur dalam Upaya Pemadaman Karhutla di Bromo, Kemenhut Tekankan Keselamatan Personel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru

Kesehatan mata sering kali diabaikan hingga muncul keluhan seperti mata kering, penglihatan kabur, atau sakit kepala. Padahal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Mengancam Kesehatan Mata

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:21 WIB