Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi Usai Tuduhan Menghamili

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media

JAKARTA, koranmetro.com – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil, telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri setelah dituding menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut. Tuduhan ini muncul di tengah sorotan publik, dan Ridwan Kamil merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi namanya dan menjernihkan situasi.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Harapkan Dukungan Pemilih Dharma-Kun Jika Pilgub Jakarta Berlangsung Dua Putaran

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan reputasinya. Ia menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan berharap agar kebenaran dapat terungkap.

Sementara itu, Lisa Mariana juga memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, namun detail lebih lanjut mengenai pernyataannya belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini menarik perhatian publik dan media, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tuduhan yang beredar dan dampaknya terhadap kedua belah pihak.

Berita Terkait

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Berita Terbaru

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penggunaan energi terbarukan. Setelah sukses menerapkan B40,

OTOMOTIF

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Ini Perbedaannya dengan B40

Senin, 29 Jun 2026 - 11:15 WIB