Pembunuhan Mutilasi Korban & Pelaku Sudah Sama-Sama ODGJ

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com –  Warga di sekitar Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat, menemukan potongan jasad yang diduga korban mutilasi.
Pelaku berinisial E, berhasil diamankan.

Berdasarkan penyelidikan sementara baik pelaku maupun korban sama-sama Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, bahwa hasil penyelidikan sementara dari sejumlah saksi mata, menyebutkan bahwa pelaku berinisial E mengalami gangguan jiwa. Sejumlah warga sebelum peristiwa itu terjadi, sempat melihat tengah berjalan di sepanjang Jalan Raya Cibalong.

Baca Juga :  Mengapa Chromebook Sulit Digunakan di Wilayah 3T? Penjelasan dari Mantan Dirjen Dikdasmen

“Ya informasi sementara diduga keduanya ODGJ, tetapi masih kita dalami terus,” ujarnya, Senin 1 Juli 2024.

Sejumlah warga sejak tiga hari lalu, ada yang menyaksikan antara korban dan pelaku sedang duduk dan berjalan bersama. Hanya anehnya, saat itu korban terlihat seperi di seret oleh pelaku. Warga tidak menaruh curiga karena dari penampilan menunjukkan mereka ODGJ.

“Bahkan ada yang kasih rokok, mereka tidak curiga akan terjadi mutilasi,” ungkap Ari.

Baca Juga :  Kecelakaan Speedboat Merenggut Nyawa Cagub Malut Benny Laos, Dimakamkan di Jakarta

Lanjut Ari, hal itu juga diperkuat oleh pernyataan salah seorang warga yang mengenali pelaku. Sejak kecil pelaku di kenal di kampungnya alami keterbelakangan mental. Bahkan setelah dewasa, warga satu desa di Kecamatan Cisompet yang merupakan tempat tinggal pelaku, mengetahui jika E mengalami gangguan jiwa.

“Hanya katanya memang, pelaku ini di kampungnya tidak pernah berperilaku kasar, bahkan cenderung penakut, tetapi akan kami dalami terlebih dahulu, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru