Pemkab Bogor Soroti Sikap PT Jaswita yang Tak Mengindahkan Tiga Teguran

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik

JAKARTA, koranmetro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti sikap PT Jaswita yang tidak mengindahkan tiga kali teguran terkait pengelolaan aset di wilayah tersebut. Perusahaan yang bergerak di sektor properti dan perhotelan ini dinilai kurang kooperatif dalam menanggapi peringatan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Bupati Bogor menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta PT Jaswita untuk menyesuaikan pengelolaan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, hingga saat ini, perusahaan tersebut belum menunjukkan respons yang memadai. Teguran yang telah dilayangkan mencakup permasalahan administrasi, perizinan, dan tata kelola lahan yang masih menjadi polemik.

Baca Juga :  Massa Aksi Protes Bertahan di Patung Kuda, Polisi Semprotkan Air dengan Water Cannon

Pemkab Bogor menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas jika PT Jaswita tetap mengabaikan peringatan yang diberikan. Opsi seperti pembekuan izin atau sanksi administratif lainnya tengah dipertimbangkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah.

Sementara itu, PT Jaswita belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan ini. Pemerintah daerah berharap perusahaan dapat segera menindaklanjuti teguran dan bekerja sama guna menghindari dampak hukum yang lebih serius.

Baca Juga :  Irjen Imam Sugianto Resmi Ditunjuk Kapolri Jadi Astamaops

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya Pemkab Bogor menegakkan kebijakan transparansi dan tata kelola aset daerah yang lebih baik. Masyarakat juga diminta untuk mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal
Prabowo Tegaskan APBN sebagai Instrumen Utama untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Rakyat
Fondasi Sawah, Kekuatan Ekonomi Indonesia yang Sejati
KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WIB

Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:05 WIB

Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:33 WIB

Bareskrim Pulangkan WNI Korban Penyekapan di Malaysia, Diduga Terlibat Sindikat Timah Ilegal

Berita Terbaru