Penahanan Hasto PDIP Bergantung pada Keputusan Penyidik KPK

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik

Hasto sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik

JAKARTA, koranmetro.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akan sepenuhnya bergantung pada keputusan penyidik. Pernyataan ini disampaikan di tengah spekulasi terkait status hukum Hasto yang sedang diperiksa dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi.

KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam, dan keputusan untuk melakukan penahanan akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada. Ketua KPK menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil, serta menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil akan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penambahan Anggota Wantimpres & Dampaknya terhadap APBN

Hasto sendiri telah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik. Situasi ini menambah ketegangan di dalam partai dan di kalangan publik, mengingat PDIP adalah salah satu partai politik utama di Indonesia.KPK diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan ini dengan cepat, sehingga masyarakat dapat mendapatkan kejelasan mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap politik nasional.

Berita Terkait

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa
BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana
Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan
Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dugaan Suap Ijon Proyek, Kasus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komjak Tegas, Oknum Jaksa Terjerat OTT di Banten dan Kalsel Harus Diproses Pidana hingga Dipecat
Kasus Bupati Bekasi, Ketika Anak dan Ayah Kompak Bermain Korupsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:23 WIB

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:18 WIB

BNPB Terima Lebih dari 34.000 Permohonan Hunian bagi Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:16 WIB

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:34 WIB

Viral Pembatalan Misa Natal di Depok, Wali Kota depok Beri Penjelasan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:53 WIB

Pramono Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Berita Terbaru

Di penghujung tahun 2025, Indonesia kembali dihadapkan pada cobaan berat berupa serangkaian bencana alam yang melanda Pulau Sumatra.

NASIONAL

Musibah Sumatra, Cobaan Akhir Tahun bagi Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Jan 2026 - 11:23 WIB