Yusril, Indonesia Perlu Mempercepat Implementasi Hukum Setelah Ratifikasi Konvensi

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam diskusi terbaru mengenai ratifikasi konvensi internasional, Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politisi terkemuka,

Dalam diskusi terbaru mengenai ratifikasi konvensi internasional, Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politisi terkemuka,

JAKARTA, koranmetro.com – Dalam diskusi terbaru mengenai ratifikasi konvensi internasional, Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politisi terkemuka, mengungkapkan pandangannya bahwa Indonesia cenderung lambat dalam membuat turunan hukum dari ratifikasi konvensi yang telah disetujui. Pernyataan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi negara dalam mengintegrasikan norma internasional ke dalam sistem hukum domestik.

1. Pentingnya Ratifikasi Konvensi Internasional

Ratifikasi konvensi internasional adalah langkah penting bagi negara untuk berkomitmen pada standar dan norma global. Konvensi ini mencakup berbagai isu, mulai dari hak asasi manusia, lingkungan hidup, hingga perdagangan internasional. Dengan meratifikasi konvensi, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk berkolaborasi dengan negara lain dalam mengatasi masalah global.

2. Tantangan dalam Membuat Turunan Hukum

Yusril menekankan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi, proses untuk mengadopsi dan menerapkan hukum yang sesuai seringkali memakan waktu. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Birokrasi yang Rumit: Proses pembuatan undang-undang yang melibatkan banyak pihak sering kali memperlambat implementasi.
  • Keterbatasan Sumber Daya: Sumber daya manusia dan keahlian di bidang hukum yang terbatas dapat menghambat proses penyusunan regulasi.
  • Kurangnya Kesadaran: Ada kalanya, kurangnya kesadaran atau pemahaman tentang pentingnya konvensi yang diratifikasi mengakibatkan ketidakberdayaan dalam mengimplementasikannya.
Baca Juga :  Kecelakaan Speedboat Merenggut Nyawa Cagub Malut Benny Laos, Dimakamkan di Jakarta

3. Perlunya Percepatan dalam Implementasi Hukum

Dalam konteks ini, Yusril mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk mempercepat proses pembuatan turunan hukum dari konvensi yang telah diratifikasi. Hal ini dapat dilakukan dengan:

  • Meningkatkan Kolaborasi: Mendorong kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum untuk mempercepat penyusunan regulasi.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan tentang konvensi internasional dan implikasinya terhadap hukum nasional.
  • Penguatan Kapasitas: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum untuk mendorong pengembangan regulasi yang lebih baik.
Baca Juga :  Resmi! Danantara Berdiri Setelah DPR Sahkan RUU BUMN Jadi UU

Pernyataan Yusril mengenai lambatnya Indonesia dalam membuat turunan hukum dari ratifikasi konvensi internasional menggarisbawahi pentingnya reformasi dalam proses legislasi. Dengan mempercepat implementasi hukum, Indonesia akan lebih siap untuk memenuhi komitmen internasionalnya dan berkontribusi secara lebih efektif dalam menangani isu-isu global. Peningkatan kesadaran serta kolaborasi di semua tingkat menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.

Berita Terkait

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia
Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat
Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029
Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Tiba di New Delhi, Disambut Hangat Mahasiswa dan Diaspora Indonesia

Kamis, 10 September 2026 - 11:12 WIB

Seperempat Abad Demokrat, Antara Dukungan kepada Pemerintah dan Komitmen pada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

Partai Demokrat Tolak Anggapan Pidato AHY sebagai Sinyal Maju di Pilpres 2029

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39 WIB

Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 11:17 WIB

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru