Penambang Emas di Mamuju Temukan Istri Bersetubuh dengan Pria Lain

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial BG memergoki istrinya, S, sedang bersetubuh dengan pria lain berinisial SA di rumah mereka

Pria berinisial BG memergoki istrinya, S, sedang bersetubuh dengan pria lain berinisial SA di rumah mereka

JAKARTA, koranmetro.com – Seorang penambang emas di Mamuju, Sulawesi Barat, mengalami kejadian mengejutkan ketika pulang dari bekerja. Pria berinisial BG memergoki istrinya, S, sedang bersetubuh dengan pria lain berinisial SA di rumah mereka. Kejadian ini terjadi saat BG kembali dari aktivitas penambangan, dan ia langsung terkejut melihat istrinya berzina.

Kejadian dan Tindakan

Setelah menyaksikan sendiri perselingkuhan tersebut, BG langsung melakukan pengejaran terhadap SA. Situasi semakin memanas ketika BG berusaha mengamankan SA, yang kemudian melarikan diri. Untuk menghindari amukan massa yang mungkin terjadi akibat kemarahan BG, pihak kepolisian segera turun tangan dan menangkap SA.

Baca Juga :  Uang Warga Sidorejo dalam Celengan Raib di Gondol Tuyul

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar, yang merasa prihatin dengan situasi yang menimpa BG. Banyak yang memberikan dukungan moral kepada BG, sementara beberapa warga lainnya mengecam tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh S.

Baca Juga :  Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Aborsi

Kisah ini menjadi pengingat akan dampak dari perselingkuhan dalam sebuah rumah tangga, serta bagaimana emosi dapat memicu tindakan yang tidak terduga. Saat ini, kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib untuk memastikan keamanan semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya
Kejahatan Keji di Bandung, Anggota DPD RI Fahira Idris Desak Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Rotasi Jabatan Polri, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Diganti, Ini Profil Penggantinya

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Berita Terbaru