Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dana iklan pemerintah daerah. Penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya ikut disebut dalam isu ini, memberikan respons atas dugaan penyalahgunaan dana iklan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama dirinya menjabat telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses teknis alokasi dana iklan di Bank BJB.

Baca Juga :  Mobil Ekspedisi Melawan Arus Tabrak Keluarga di Jaksel, Bayi Berusia 6 Bulan Tewas

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Bank BJB adalah lembaga perbankan yang memiliki mekanisme pengelolaan dana sendiri dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB telah melalui prosedur resmi dan mekanisme hukum yang jelas.

Baca Juga :  Abolisi Tom Lembong Koreksi Presiden Pada Penegakan Hukum

KPK sendiri belum memberikan pernyataan rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut, tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025
Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi
Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif
DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara
Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres
Reformasi Kepolisian di Depan Mata: Komite Ad Hoc Prabowo Siap Beraksi dalam 6 Bulan
Eks Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PUPR
Harta Anggota DPRD Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, KPK Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Polri, Gibran Rakabuming Pimpin Tanam Jagung Serentak Menuju Swasembada Pangan 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Puan Maharani Dorong Profesionalisme TNI sebagai Pilar Penjaga Demokrasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:10 WIB

Cikande Serang Banten Jadi Daerah Terpapar Radiasi Radioaktif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

DPR Soroti Krisis Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap 6.457 Lebih Korban di Seluruh Nusantara

Senin, 29 September 2025 - 12:47 WIB

Prabowo Subianto, Tak Ada Dendam untuk Anies, Nilai 11 Justru Bantu Raih Kemenangan Pilpres

Berita Terbaru

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Festival Jazz Pantai Selat Panjang, Kolaborasi Musik dan Alam Pesisir

Rabu, 8 Okt 2025 - 16:36 WIB