Penggeledahan KPK di Bank BJB, Respons Ridwan Kamil Terkait Dana Iklan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB

JAKARTA, koranmetro.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank BJB sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait dana iklan pemerintah daerah. Penggeledahan ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan salah satu bank daerah terbesar di Indonesia.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya ikut disebut dalam isu ini, memberikan respons atas dugaan penyalahgunaan dana iklan selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama dirinya menjabat telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam proses teknis alokasi dana iklan di Bank BJB.

Baca Juga :  OPM Bunuh Warga Sipil di Yahukimo Papua Pegunungan

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Bank BJB adalah lembaga perbankan yang memiliki mekanisme pengelolaan dana sendiri dan diawasi oleh berbagai lembaga pengawas. Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank BJB telah melalui prosedur resmi dan mekanisme hukum yang jelas.

Baca Juga :  Dramatis! Hakim Nganjuk Bandingkan Pengacara Paslon dengan 'Pacar Ketinggalan Kereta' Saat Sidang

KPK sendiri belum memberikan pernyataan rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut, tetapi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam alokasi dana iklan pemerintah daerah di Bank BJB. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk apakah ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang
Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online
Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim
Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?
KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri
Roy Suryo Absen Pemeriksaan dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Total Peserta Retret Kepala Daerah Gelombang Dua 84 Orang
Evakuasi WNI dari Iran via Jalur Darat, Respons Cepat di Tengah Konflik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34 WIB

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Tekankan Sanksi Hukum Bagi Penyalahgunaan BSU untuk Judi Online

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:54 WIB

Kunjungan Kapal Coast Guard Singapura ke Jakarta, Misi Kerja Sama Maritim

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Misteri Penahanan Selebgram AP oleh Junta Militer Myanmar, Apa yang Terjadi?

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:25 WIB

KPK Larang Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terulang kembali.

NASIONAL

DPR Desak BGN Cegah Tragedi Keracunan MBG Berulang

Senin, 28 Jul 2025 - 14:34 WIB