Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah markas judi online (judol) berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk,

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah markas judi online (judol) berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk,

JAKARTA, koranmetro.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah markas judi online (judol) berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi penggerebekan ini mengungkap fakta menarik: mayoritas korban yang dirugikan oleh sindikat ini berasal dari luar negeri.

Penggerebekan dilakukan pada 8-9 Mei 2026 di sebuah gedung perkantoran di Hayam Wuruk. Tim gabungan polisi berhasil mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang sedang aktif mengoperasikan situs judi online. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Profil Pelaku dan Asal Negara

Mayoritas pelaku yang ditangkap berasal dari Vietnam, yakni 228 orang. Sisanya berasal dari:

  • China/Tiongkok: 57 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Laos: 11 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Kamboja: 3 orang

Menurut Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri, para pelaku ditangkap tangan sedang menjalankan operasional judi online di lantai tertentu gedung tersebut. Sindikat ini baru beroperasi sekitar dua bulan sebelum akhirnya dibongkar polisi.

Baca Juga :  Polri Menemukan Tiga Produsen MinyaKita yang Menjual dalam Volume Kecil

Target Korban dari Luar Negeri

Salah satu temuan penting dari penyidikan adalah sasaran korban. Brigjen Wira menegaskan bahwa mayoritas korban berasal dari warga negara luar.

“Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar,” ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi kejadian.

Polisi menemukan setidaknya 75 domain dan website judi online yang dikelola dari markas tersebut. Para pelaku menggunakan berbagai variasi nama dan kamuflase alamat situs untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah Indonesia.

Barang Bukti yang Disita

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai bukti penting, antara lain:

  • Uang tunai Rp1,9 miliar
  • Valuta asing
  • Puluhan laptop, komputer, dan telepon genggam
  • Paspor milik para WNA
  • Brankas dan peralatan pendukung operasional

Polisi menegaskan bahwa ini merupakan kasus perjudian murni, bukan penipuan atau skimming, meski beroperasi secara daring dan lintas negara.

Baca Juga :  Tragedi "Perang Kota" di Rio, Kronologi Mega Penggerebekan Polisi yang Ceplok 132 Nyawa Lawan Geng Narkoba Comando Vermelho

Komitmen Pemberantasan Judi Online

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kerap dijadikan basis operasi oleh jaringan judi online internasional. Bareskrim Polri menyatakan akan terus mendalami aliran dana, pemilik situs, serta kemungkinan adanya sponsor atau backing dari pihak tertentu.

Penggerebekan di Hayam Wuruk ini menjadi bagian dari upaya besar Polri memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Meski mayoritas korban berada di luar negeri, dampaknya tetap dirasakan di Indonesia, mulai dari penyalahgunaan infrastruktur digital hingga potensi pencucian uang.

Kisah ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap gedung-gedung perkantoran yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dalam bentuk apa pun, karena selain merugikan secara finansial, aktivitas ini juga melanggar hukum yang dapat berujung pidana berat.

Berita Terkait

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi
Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera
3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh
Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP
Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:10 WIB

Richard Muljadi Didakwa Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Ungkap Modus Korupsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Kejagung Dalami 41 Nama Peminta Jatah Titik SPPG, Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditentukan Segera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

3 WNI Dianiaya Majikan di Johor Bahru, KP2MI Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Penuh

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Mabes TNI Bantah Narasi Negatif, Klarifikasi Dwifungsi dan Polemik Pembangunan Yon TP

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru