Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

JAKARTA, koranmetro.com – Pada tahun 2025, terdapat beberapa perubahan penting terkait syarat dan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah rincian mengenai perubahan tersebut:

1. Syarat Perpanjangan SIM

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • SIM lama yang akan diperpanjang.
    • Surat keterangan sehat dari dokter (untuk SIM A dan SIM C).
    • Bukti pembayaran biaya perpanjangan.
  • Prosedur:
    • Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau secara langsung di kantor pelayanan SIM.
    • Wajib mengikuti ujian praktik bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis lebih dari satu tahun.
Baca Juga :  Masih Ada Spare Part RX-King di Bengkel Resmi, Kabar Baik untuk Para Pecinta Motor Legendaris

2. Syarat Perpanjangan STNK

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi.
    • STNK lama yang akan diperpanjang.
    • BPKB asli dan fotokopi (jika diperlukan).
    • Bukti bayar pajak kendaraan.
  • Prosedur:
    • Perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi, serta di kantor samsat terdekat.
    • Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, terutama untuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.

3. Biaya Perpanjangan

  • Biaya Perpanjangan SIM:
    • Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengalami penyesuaian, menjadi sekitar Rp 150.000 untuk setiap jenis SIM.
  • Biaya Perpanjangan STNK:
    • Biaya perpanjangan STNK juga mengalami perubahan, yaitu sekitar Rp 200.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 300.000 untuk kendaraan roda empat, tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.
Baca Juga :  IIMS 2025 Akan Dimeriahkan Merek Kendaraan Baru, apa Saja!

4. Pentingnya Mematuhi Perubahan

  • Mematuhi syarat dan biaya yang baru sangat penting untuk memastikan bahwa SIM dan STNK tetap valid dan sah di mata hukum. Selain itu, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Berita Terkait

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik
Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia
Subaru Forester di Kota Besar, Apakah Masih Relevan untuk Pemakaian Harian?
Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik
Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan
Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa
Memaknai Silaturahmi Kebangsaan, Pertemuan Megawati dan Prabowo sebagai Simbol Rekonsiliasi Nasional
Ribuan Jemaah Muhammadiyah Cengkareng Jalani Shalat Id di Bawah Terik Matahari Pagi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:22 WIB

Transparansi TNI Diuji, Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dan Tuntutan Akuntabilitas Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Instruksikan Bahlil Lahadalia Cari Sumber Pendapatan Baru dari Sektor Mineral yang Lebih Adil bagi Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

Anies Baswedan Bertemu SBY dan AHY, Salah Paham Sudah Dibereskan, Hubungan Tetap Baik

Senin, 23 Maret 2026 - 11:06 WIB

Pekik Kritis Terbungkam, Demokrasi yang Mulai Rapuh di Balik Kekuasaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:03 WIB

Anies Baswedan, Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Bukan Kasus Kriminal Biasa

Berita Terbaru

Libra (23 September – 22 Oktober) dikenal sebagai zodiak yang pencinta keindahan, harmoni, dan keseimbangan dalam segala hal,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Cinta Seimbang ala Libra, Siapa Pasangan Paling Serasi untuk Zodiak yang Romantis Ini?

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:28 WIB