Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

JAKARTA, koranmetro.com – Pada tahun 2025, terdapat beberapa perubahan penting terkait syarat dan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah rincian mengenai perubahan tersebut:

1. Syarat Perpanjangan SIM

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • SIM lama yang akan diperpanjang.
    • Surat keterangan sehat dari dokter (untuk SIM A dan SIM C).
    • Bukti pembayaran biaya perpanjangan.
  • Prosedur:
    • Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau secara langsung di kantor pelayanan SIM.
    • Wajib mengikuti ujian praktik bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis lebih dari satu tahun.
Baca Juga :  Yamaha Klarifikasi Gimmick Iklan Aerox Alpha, Adegan Tendang Pintu Bukan Tindakan Negatif

2. Syarat Perpanjangan STNK

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi.
    • STNK lama yang akan diperpanjang.
    • BPKB asli dan fotokopi (jika diperlukan).
    • Bukti bayar pajak kendaraan.
  • Prosedur:
    • Perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi, serta di kantor samsat terdekat.
    • Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, terutama untuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.

3. Biaya Perpanjangan

  • Biaya Perpanjangan SIM:
    • Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengalami penyesuaian, menjadi sekitar Rp 150.000 untuk setiap jenis SIM.
  • Biaya Perpanjangan STNK:
    • Biaya perpanjangan STNK juga mengalami perubahan, yaitu sekitar Rp 200.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 300.000 untuk kendaraan roda empat, tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.
Baca Juga :  Tragedi di Bekasi, Wanita Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Banjir

4. Pentingnya Mematuhi Perubahan

  • Mematuhi syarat dan biaya yang baru sangat penting untuk memastikan bahwa SIM dan STNK tetap valid dan sah di mata hukum. Selain itu, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Berita Terkait

Update Terbaru Harga Toyota Raize, Compact SUV Berperforma Tinggi dengan Fitur Modern
Tanggapan Tokoh Politik terhadap Perombakan Kabinet Prabowo
Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir
MotoGP San Marino 2025, Jadwal Lengkap dan Sorotan Akhir Pekan Ini
Anggota DPR Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya, dan Lainnya Kehilangan Hak Keuangan
Danyon Brimob Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Mengemudi Mobil CVT
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:19 WIB

Update Terbaru Harga Toyota Raize, Compact SUV Berperforma Tinggi dengan Fitur Modern

Senin, 15 September 2025 - 12:44 WIB

Tanggapan Tokoh Politik terhadap Perombakan Kabinet Prabowo

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

Oknum TNI Kopda FH Jalani Proses Hukum Terkait Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Kamis, 11 September 2025 - 13:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Setelah Dua Kali Mangkir

Senin, 8 September 2025 - 13:05 WIB

MotoGP San Marino 2025, Jadwal Lengkap dan Sorotan Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru

Di Turki, ribuan warga dan mahasiswa turun ke jalan-jalan dalam serangkaian demonstrasi besar menuntut Presiden Recep Tayyip Erdogan mundur.

INTERNASIONAL

Ribuan Warga Turki Unjuk Rasa Desak Erdogan Mundur, Ada Apa?

Senin, 15 Sep 2025 - 16:53 WIB

NASIONAL

Tanggapan Tokoh Politik terhadap Perombakan Kabinet Prabowo

Senin, 15 Sep 2025 - 12:44 WIB

Micro-festival kini menjadi tren hiburan yang menarik, terutama di kota besar Indonesia.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Kenali Fenomena Micro-Festival di Indonesia, Hiburan Intim yang Meningkat Popularitasnya

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:41 WIB