Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan

JAKARTA, koranmetro.com – Pada tahun 2025, terdapat beberapa perubahan penting terkait syarat dan biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut adalah rincian mengenai perubahan tersebut:

1. Syarat Perpanjangan SIM

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP asli dan fotokopi.
    • SIM lama yang akan diperpanjang.
    • Surat keterangan sehat dari dokter (untuk SIM A dan SIM C).
    • Bukti pembayaran biaya perpanjangan.
  • Prosedur:
    • Pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau secara langsung di kantor pelayanan SIM.
    • Wajib mengikuti ujian praktik bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis lebih dari satu tahun.
Baca Juga :  KPK Belum Temui Paulus Tannos yang Ditangkap di Singapura

2. Syarat Perpanjangan STNK

  • Dokumen yang Diperlukan:
    • KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi.
    • STNK lama yang akan diperpanjang.
    • BPKB asli dan fotokopi (jika diperlukan).
    • Bukti bayar pajak kendaraan.
  • Prosedur:
    • Perpanjangan STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi, serta di kantor samsat terdekat.
    • Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, terutama untuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.

3. Biaya Perpanjangan

  • Biaya Perpanjangan SIM:
    • Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengalami penyesuaian, menjadi sekitar Rp 150.000 untuk setiap jenis SIM.
  • Biaya Perpanjangan STNK:
    • Biaya perpanjangan STNK juga mengalami perubahan, yaitu sekitar Rp 200.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 300.000 untuk kendaraan roda empat, tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.
Baca Juga :  Teknologi Terbaru, Ban dari Tepung Tapioka Menghadirkan Inovasi Berkelanjutan

4. Pentingnya Mematuhi Perubahan

  • Mematuhi syarat dan biaya yang baru sangat penting untuk memastikan bahwa SIM dan STNK tetap valid dan sah di mata hukum. Selain itu, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Berita Terkait

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Toyota Siapkan Celica Baru, Hybrid AWD yang Diincar Jadi Lawan Honda Prelude
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Antre Panjang Honda CRF250 Rally, Mengapa Inden Bisa Membentang hingga 2027?
Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
Adu Mewah Bus Jakarta–Solo, Cititrans Busline vs PO Raya
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Meski Kredit Ringan, Motor Listrik Masih Sepi Peminat, Ini Penyebabnya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:17 WIB

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 11:24 WIB

Toyota Siapkan Celica Baru, Hybrid AWD yang Diincar Jadi Lawan Honda Prelude

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Antre Panjang Honda CRF250 Rally, Mengapa Inden Bisa Membentang hingga 2027?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Adu Mewah Bus Jakarta–Solo, Cititrans Busline vs PO Raya

Berita Terbaru

Pemerintahan Amerika Serikat merinci skema keterlibatan Pentagon dalam pengelolaan cadangan minyak Venezuela melalui kemitraan dengan perusahaan swasta.

INTERNASIONAL

AS Libatkan Pentagon dalam Pengelolaan Cadangan Minyak Venezuela

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:29 WIB