Polda Jatim Berikan Penjelasan Terkait Polisi yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba di NTB

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan

Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan

JAKARTA, koranmetro.com – Polda Jawa Timur (Jatim) telah memberikan penjelasan resmi mengenai keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Aiptu Arif Susilo, seorang anggota yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba.

Detail Penjelasan

  • Tindakan Polda Jatim: Polda Jatim menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang merusak citra dan kepercayaan publik.
  • Operasi BNN: Selain menangkap Aiptu Arif, BNN juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga terkait dengan jaringan narkotika di Pasuruan. Ini menunjukkan bahwa operasi untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah tersebut sedang berlangsung secara intensif.
  • Dampak Terhadap Institusi: Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai integritas aparat penegak hukum. Polda Jatim berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap anggota yang terlibat dalam kegiatan kriminal.
Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru 6 Pelaku Berhasil Diamankan

Reaksi Publik

Masyarakat menyambut baik langkah Polda Jatim dalam menangani kasus ini, berharap bahwa tindakan tegas dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Dengan situasi yang terus berkembang, Polda Jatim berjanji untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Berita Terkait

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran
Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara
Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual
Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar
Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global
Prestasi Gemilang Sulawesi, Tiga Kota Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Berkat Penekanan Pengangguran
TNI AL Berhasil Cegah Penyelundupan 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
Pesan Jokowi di Balik Dukungan Bara JP untuk Prabowo-Gibran Dua Periode
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:31 WIB

Dari Liter ke Penumpang, Reformasi Subsidi BBM yang Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:34 WIB

Gempa Besar Filipina Guncang Sulawesi, Picu Tsunami Kecil di Maluku Utara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:29 WIB

Indonesia Deportasi Buronan Warga Negara AS Tersangka Pelecehan Seksual

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Korupsi Imigrasi Terstruktur dari Daerah hingga Pusat, KPK Ungkap Praktik Sistemik yang Mengakar

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:29 WIB

Paris dan Kalkulasi Diplomasi Prabowo, Membangun Kemitraan Strategis di Tengah Dinamika Global

Berita Terbaru

Puma Speedcat Multiverse adalah koleksi terbaru dari Puma yang mengajak setiap orang untuk mengeksplorasi identitas dan gaya mereka melalui sepatu.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Puma Speedcat Multiverse, Menemukan Gaya Pribadi Melalui Sepatu Ikonik

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:45 WIB