Prabowo Resmi Bentuk Komisi Reformasi Polri, Nama-nama Elite Hukum dan Mantan Kapolri Siap Percepat Perubahan

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuatnya terhadap reformasi institusi kepolisian dengan meresmikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (7/11/2025) kemarin.

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuatnya terhadap reformasi institusi kepolisian dengan meresmikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (7/11/2025) kemarin.

koranmetro.com – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuatnya terhadap reformasi institusi kepolisian dengan meresmikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (7/11/2025) kemarin. Pelantikan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, ini dihadiri oleh para tokoh penting pemerintahan dan menghadirkan susunan anggota yang diisi oleh nama-nama besar dari kalangan hukum, politik, dan penegak hukum. Komisi ini diharapkan menjadi katalisator perubahan mendasar di tubuh Polri, terutama setelah gelombang demonstrasi nasional pada akhir Agustus 2025 yang menyoroti isu-isu struktural kepolisian.

Latar Belakang Pembentukan Komisi

Pembentukan komisi ini bukanlah langkah impulsif, melainkan respons langsung terhadap tuntutan masyarakat dan evaluasi internal Polri. Sebelum pelantikan nasional, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim internal Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025. Namun, inisiatif Presiden Prabowo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 ini bertujuan untuk mempercepat proses dengan melibatkan perspektif eksternal yang lebih luas. Demonstrasi yang berlangsung selama beberapa hari pada Agustus lalu menjadi pemicu utama, di mana masyarakat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengurangan intervensi politik dalam operasional Polri.

Presiden Prabowo, dalam sambutannya saat pelantikan, menekankan bahwa reformasi ini krusial untuk membangun Polri yang lebih profesional, modern, dan dekat dengan rakyat. “Kita harus pastikan Polri menjadi pelindung utama demokrasi, bukan alat kekuasaan,” ujarnya, seperti dikutip dari acara tersebut.

Susunan Anggota: Gabungan Ahli Hukum dan Veteran Kepolisian

Salah satu sorotan utama dari komisi ini adalah komposisi anggotanya yang elit dan berpengalaman. Komisi terdiri dari 10 orang, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua yang merangkap anggota. Jimly, yang memimpin MK pada 2003-2008, dikenal sebagai pakar konstitusi yang vokal dalam isu reformasi lembaga negara.

Baca Juga :  Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis

Berikut susunan lengkap anggota komisi:

No. Nama Latar Belakang
1 Jimly Asshiddiqie Ketua (mantan Ketua MK 2003-2008)
2 Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3 Otto Hasibuan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4 Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (mantan Kapolri 2016-2019)
5 Supratman Andi Agtas Menteri Hukum
6 Mahfud MD Mantan Menko Polhukam 2019-2024 (Ketua MK 2008-2014)
7 Ahmad Dofiri Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian (purnawirawan Polri)
8 Listyo Sigit Prabowo Kapolri saat ini
9 Idham Aziz Mantan Kapolri 2019-2021
10 Badrodin Haiti Mantan Kapolri 2015-2016

Susunan ini mencakup tiga mantan Kapolri, dua menteri koordinator, serta pakar hukum ternama seperti Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra. Kehadiran figur-figur ini dianggap sebagai jaminan kredibilitas, mengingat pengalaman mereka dalam menangani isu keamanan nasional dan reformasi lembaga.

Tugas Utama Komisi: Fokus pada Rekomendasi dan Percepatan Reformasi

Komisi ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan badan yang memiliki mandat konkret untuk mendorong perubahan. Berdasarkan Keppres, tugas pokoknya meliputi:

  1. Mempelajari dan Mengkaji Masalah Struktural Polri: Mengidentifikasi akar permasalahan seperti korupsi, pelanggaran HAM, dan ketergantungan pada kekuasaan eksekutif.
  2. Memberikan Rekomendasi kepada Presiden: Menyusun usulan kebijakan, termasuk potensi revisi Undang-Undang Kepolisian, untuk meningkatkan independensi dan profesionalisme Polri.
  3. Mempercepat Implementasi Reformasi: Bekerja sama dengan tim internal Polri untuk mengejar target transformasi, seperti digitalisasi pengawasan dan pelatihan berbasis hak asasi manusia.
  4. Melakukan Reformasi Institusional: Termasuk restrukturisasi organisasi, penguatan oversight eksternal, dan integrasi teknologi untuk transparansi.
  5. Monitoring dan Evaluasi: Memantau kemajuan reformasi secara berkala dan melaporkan langsung kepada presiden untuk tindak lanjut.
Baca Juga :  Politikus PDI-P, Pertemuan Megawati dan Prabowo Menandakan Kedekatan yang Semakin Erat

Rapat perdana komisi dijadwalkan pada Senin (10/11/2025) di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Hasil rekomendasi diharapkan rampung dalam waktu enam bulan pertama, dengan potensi menghasilkan undang-undang baru yang lebih adaptif terhadap tantangan era digital.

Pembentukan komisi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk aktivis HAM dan akademisi, yang melihatnya sebagai langkah maju menuju Polri yang lebih akuntabel. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana memastikan rekomendasi tidak hanya jadi wacana, serta menghadapi resistensi internal dari elemen-elemen yang enggan berubah.

Dengan nama-nama besar yang terlibat, komisi ini punya peluang besar untuk menjadi tonggak sejarah reformasi Polri di era Prabowo. Masyarakat kini menanti aksi nyata yang bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penjaga keamanan negara ini.

Berita Terkait

Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir
Respons Cepat Prabowo, Prioritaskan BBM dan Listrik untuk Korban Banjir Sumatera
Respons Cepat Pemerintah, Seskab Teddy Koordinasikan Pengiriman Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir Sumatera
KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional
KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran
Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung
Pertemuan Hangat di Istana, Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II, Ikatan Persahabatan yang Lahir dari Latihan Militer
Transparansi Penyelidikan Ledakan SMAN 72, Kunci Mengatasi Hoaks dan Spekulasi di Era Digital
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Operasi Airdrop TNI AU, Logistik Selamatkan Nyawa di Aceh Tamiang yang Terisolasi Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 11:24 WIB

Respons Cepat Prabowo, Prioritaskan BBM dan Listrik untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 25 November 2025 - 11:21 WIB

KPK Ungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan 31 RSUD, Ancaman Besar pada Layanan Kesehatan Nasional

Sabtu, 22 November 2025 - 11:42 WIB

KPK dan Parade Aset Rampasan, Dari Showroom Mobil Mewah ke Tumpukan Uang Miliaran

Kamis, 20 November 2025 - 11:30 WIB

Gen-Z, Konten 15 Detik, dan Bahaya Radikalisme di Balik Scroll Tak Berujung

Berita Terbaru