https://178.128.59.149/ https://68.183.7.18/ https://139.59.17.142/ https://157.245.100.46/ https://206.189.143.71/ https://137.184.47.130/ https://161.35.96.141/ https://206.189.6.23/ WARKOPTOTO WARKOPTOTO2 WARKOPTOTO3 WARKOPTOTO5 WARKOPGAMING MALUKU4D JPBOS4D MANTAPBOS
Presiden Prabowo Subianto Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Presiden Prabowo Subianto Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk program pemeriksaan kesehatan gratis.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk program pemeriksaan kesehatan gratis.

JAKARTA, koranmetro.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk program pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini ditargetkan dapat menjangkau 60 juta warga Indonesia dan akan dimulai pada Februari 2025.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, menyatakan bahwa program ini merupakan upaya Presiden Prabowo untuk menyelamatkan ribuan nyawa akibat penyakit jantung, stroke, dan diabetes yang menyebabkan kematian setiap tahunnya. Dedek menambahkan bahwa pendekatan Presiden terhadap kesehatan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pada upaya promotif dan preventif yang lebih penting daripada kuratif.

Baca Juga :  Sekjen PBNU Tegaskan, MLB Adalah Kegiatan Ilegal yang Perlu Dihentikan

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang dapat dicegah. Dedek menegaskan bahwa bagi Presiden Prabowo, tidak ada pilihan lain selain melakukan intervensi preventif demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit dan beban pengobatan di masa mendatang.

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025, dengan target 60 juta orang pada tahun pertama. Selama lima tahun ke depan, diharapkan 200 juta warga negara dapat terlayani oleh program ini. Dedek juga menjelaskan bahwa program ini tidak hanya meliputi pemeriksaan untuk penyakit kardiovaskuler, tetapi juga berbagai penyakit lain yang dikelompokkan berdasarkan kategori usia. Misalnya, pada usia balita, pemeriksaan difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital.

Baca Juga :  Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0

Presiden Prabowo Subianto menyadari bahwa Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28H, menjamin hak setiap rakyat Indonesia untuk sehat dan mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara untuk memenuhi hak tersebut. Oleh karena itu, program pemeriksaan kesehatan gratis ini menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Gaji Pimpinan KPK, Tindakan Nyata dengan Memotong 2,5 Persen untuk Infak
Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres
Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!
Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!
Perampok Pasutri Saat Macet di Tol Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Prabowo Dukung Kesehatan Masyarakat, Rapat di Istana Bahas Makan Bergizi Gratis
Warga Cirebon Kritis Setelah Tersengat Listrik Saat Memperbaiki Talang Air
Jateng Menjadi Provinsi Ketiga Terbanyak Timbulan Sampah di Indonesia, Mencapai 5,5 Juta Ton Setiap Tahun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:25 WIB

Gaji Pimpinan KPK, Tindakan Nyata dengan Memotong 2,5 Persen untuk Infak

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:18 WIB

Menghapus Presidential Threshold, DPD RI Dorong Calon Independen dalam Pilpres

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:47 WIB

Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:38 WIB

Perubahan Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM dan STNK 2025: Apa Saja!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:51 WIB

Perampok Pasutri Saat Macet di Tol Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terbaru

Perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia. Dengan penghapusan kelas dalam BPJS Kesehatan

NASIONAL

Benarkah Kelas BPJS Tidak Ada Lagi Setelah 30 Juni 2025!

Sabtu, 4 Jan 2025 - 20:47 WIB