Tim Hukum Hasto Menghadapi Isu Penahanan KPK Menjelang Kongres PDIP 2025

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres

JAKARTA, koranmetro.com – Tim hukum dari DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya informasi bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mungkin akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelaksanaan kongres partai yang dijadwalkan berlangsung tahun ini. Informasi ini muncul di tengah situasi yang semakin memanas menjelang kongres, di mana Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  Kapolri Memberhentikan Kapolrestabes Semarang Terkait Kasus Penembakan Gamma

Meskipun Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik dan harus memenuhi syarat materiil yang diperlukan. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran di kalangan anggota partai mengenai kemungkinan penahanan Hasto menjelang kongres. DPP PDIP sendiri menilai bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki nuansa politisasi hukum, yang dapat memengaruhi dinamika internal partai menjelang kongres.

Baca Juga :  Blusukan Tengah Malam, Gibran dan Wakil Wali Kota Solo Bagikan Kemeja ke Warga

Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam partai, di mana banyak yang mempertanyakan apakah langkah hukum ini akan berdampak pada posisi dan strategi PDIP ke depan.Tim hukum Hasto berkomitmen untuk menghadapi isu ini dengan serius dan berusaha untuk memberikan pembelaan yang kuat. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

Berita Terkait

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia
Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat
Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres
KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB
Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi
Gibran Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ratusan Warga Batang Diduga Keracunan MBG
Status Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Agrinas Tegaskan Sebagai Pegawai BUMN
Ketika Mantan Jampidsus Singgung “Data Abadi” di Gedung Bundar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan? Ancaman Berulang dari Lahan Gambut dan Aktivitas Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Mencegah Praktik Pemerasan Aparat, Perlunya Reformasi Sistemik dan Pengawasan Ketat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Istana Padat Aktivitas di Awal Oktober, Perombakan Kabinet dan Pelantikan Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:12 WIB

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil dalam Dugaan Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 30 September 2026 - 11:22 WIB

Mendagri Tito Bahas Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan dan Program Gentengisasi

Berita Terbaru

Manikur bukan sekadar mempercantik kuku, melainkan juga bagian dari perawatan tangan. Setiap jenis manikur punya karakteristik,

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Panduan Memilih Manikur, 7 Jenis Populer dan Cocoknya untuk Setiap Kondisi Kuku

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:21 WIB