Raksasa Tekstil Sritex Tumbang, Ini Kronologi Penutupannya per 1 Maret

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Industri tekstil nasional mendapat pukulan besar dengan kabar tutupnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia. Perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun ini secara resmi akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025 akibat tekanan finansial yang semakin berat.

Penutupan Sritex diawali dari krisis keuangan yang mulai terlihat sejak 2021, ketika perusahaan menghadapi kesulitan likuiditas akibat utang yang membengkak. Pandemi COVID-19 memperburuk kondisi, mengakibatkan permintaan pasar turun drastis, sementara biaya produksi terus meningkat. Pada 2023, Sritex sempat mencoba restrukturisasi utang dan efisiensi biaya, tetapi tekanan dari impor tekstil murah serta melemahnya daya beli masyarakat membuat situasi semakin sulit.

Baca Juga :  Pemprov DKI Kerahkan Ribuan Petugas Demi Kelancaran Pelantikan Gubernur

Pada awal 2024, manajemen mengumumkan langkah-langkah penyelamatan, termasuk pemangkasan tenaga kerja dan penutupan beberapa unit produksi. Namun, upaya ini tidak cukup untuk menstabilkan keuangan perusahaan. Januari 2025 menjadi titik kritis ketika Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur utama, yang akhirnya mendorong perusahaan untuk mengumumkan penutupan total per 1 Maret.

Baca Juga :  Demi Skincare, Anak Perempuan di Pemalang Tega Ancam Ibunya Pakai Pisau

Ribuan karyawan dipastikan terdampak akibat penutupan ini, sementara industri tekstil nasional diprediksi akan mengalami guncangan lebih lanjut. Pemerintah dan asosiasi industri tekstil kini tengah mencari solusi untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi dari tumbangnya salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda
Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara
Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI
Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin
Mengenal Kementerian dan Lembaga yang Bisa Dipegang TNI Aktif dalam RUU TNI
Revisi UU TNI Tantangan bagi Demokrasi dan Keamanan Nasional
Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Anggota DPRD OKU Sumsel Sebagai Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:59 WIB

Menganalisis Faktor-Faktor Penyebab Anjloknya Setoran Pajak Negara

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:41 WIB

Penangkapan Dua TNI Terkait Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Menko Polkam BG Tegaskan Revisi UU Tak Kembalikan Dwifungsi TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 20:48 WIB

Puan Soroti Rapat RUU TNI di Hotel yang Dijaga Ketat Koopssus, Ada Insiden Masuk Tanpa Izin

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba 5,1 Kg dari Lapas Samarinda

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:20 WIB

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk seiring dengan blokade ketat yang dilakukan oleh Israel.

INTERNASIONAL

2 Juta Warga di Gaza Kelaparan Imbas Kebrutalan Israel

Jumat, 21 Mar 2025 - 20:53 WIB

Dalam era digital saat ini, keamanan data pribadi menjadi prioritas utama. Salah satu metode yang banyak digunakan untuk meningkatkan keamanan saat login adalah One-Time Password (OTP).

Internet

Memahami OTP Saat Login, Fungsi dan Cara Kerjanya

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:08 WIB

Christian Eriksen, gelandang serba bisa asal Denmark, telah menjadi salah satu pemain kunci di Manchester United sejak bergabung pada Januari 2022.

Liga Inggris

Christian Eriksen Ingin Mencari Tantangan Baru Musim Depan

Kamis, 20 Mar 2025 - 14:06 WIB