Raksasa Tekstil Sritex Tumbang, Ini Kronologi Penutupannya per 1 Maret

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, koranmetro.com – Industri tekstil nasional mendapat pukulan besar dengan kabar tutupnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil Indonesia. Perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun ini secara resmi akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025 akibat tekanan finansial yang semakin berat.

Penutupan Sritex diawali dari krisis keuangan yang mulai terlihat sejak 2021, ketika perusahaan menghadapi kesulitan likuiditas akibat utang yang membengkak. Pandemi COVID-19 memperburuk kondisi, mengakibatkan permintaan pasar turun drastis, sementara biaya produksi terus meningkat. Pada 2023, Sritex sempat mencoba restrukturisasi utang dan efisiensi biaya, tetapi tekanan dari impor tekstil murah serta melemahnya daya beli masyarakat membuat situasi semakin sulit.

Baca Juga :  Yasonna Laoly dan Tokoh PDIP Lainnya Hadiri Pertemuan di Rumah Megawati

Pada awal 2024, manajemen mengumumkan langkah-langkah penyelamatan, termasuk pemangkasan tenaga kerja dan penutupan beberapa unit produksi. Namun, upaya ini tidak cukup untuk menstabilkan keuangan perusahaan. Januari 2025 menjadi titik kritis ketika Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur utama, yang akhirnya mendorong perusahaan untuk mengumumkan penutupan total per 1 Maret.

Baca Juga :  Harvey Moeis, Menegaskan kepada Anak-Anaknya, 'Papa Bukan Koruptor'

Ribuan karyawan dipastikan terdampak akibat penutupan ini, sementara industri tekstil nasional diprediksi akan mengalami guncangan lebih lanjut. Pemerintah dan asosiasi industri tekstil kini tengah mencari solusi untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi dari tumbangnya salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Berita Terkait

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri
Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia
Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?
TNI Kirim Dua Personel ke Kamboja untuk Misi Pemantauan ASEAN, Wujud Komitmen Perdamaian Regional
Said Iqbal Sampaikan 11 Tuntutan Buruh ke Presiden Prabowo di May Day 2026, Pensiun Bebas Pajak Jadi Sorotan
DPR RI Desak Investigasi Transparan Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:31 WIB

KPK Dalami Peran Ajudan dalam Penerimaan Gratifikasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Senin, 11 Mei 2026 - 11:07 WIB

WNI Alumni Kamboja Jadi Tersangka di Balik Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Jakarta, Mayoritas Korban Berasal dari Luar Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:27 WIB

Andi Gani Nena Wea, Tolak Framing Negatif yang Melemahkan Suara Buruh Indonesia

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:14 WIB

Larangan Live Streaming Anggota Polri Saat Bertugas, Profesionalisme atau Pembatasan Transparansi?

Berita Terbaru

Merkuri (mercury) sering kali menjadi bahan “ajaib” yang ditambahkan pada produk skincare, terutama krim pemutih wajah.

LIFE STYLE & ENTERTAINMENT

Waspada Merkuri dalam Skincare, Ancaman Tersembunyi yang Bisa Merusak Otak dan Organ Tubuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:19 WIB