Hakim Djuyamto Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp2 M ke Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).

JAKARTA, koranmetro.com – Hakim Djuyamto secara resmi menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), yang diduga terkait dengan perkara vonis lepas dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO). Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan integritas dan transparansi lembaga peradilan di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik suap dalam sektor hukum.

Uang tersebut diyakini berasal dari pihak yang berkepentingan dalam perkara CPO yang menyeret sejumlah pelaku usaha dan pejabat tinggi. Dalam kasus ini, salah satu vonis yang menjadi sorotan publik adalah vonis lepas terhadap terdakwa yang diduga kuat terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran tata niaga ekspor CPO saat pemerintah memberlakukan larangan sementara pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Polisi Temukan Luka di Kepala Mahasiswa UKI yang Tewas di Kampus

Djuyamto, yang sebelumnya menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa penyerahan uang ini dilakukan secara sukarela dan kooperatif kepada penyidik Jampidsus Kejagung. Ia mengaku tidak mengetahui sumber asli dana tersebut, namun memilih menyerahkannya sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Kejagung menyambut langkah tersebut sebagai bentuk kolaborasi penting dalam mengungkap praktik suap di lingkungan peradilan. Saat ini, tim penyidik terus mendalami aliran dana yang mencurigakan dalam perkara CPO dan menelusuri keterlibatan oknum-oknum lainnya, baik dari kalangan aparat hukum maupun pihak swasta.

Baca Juga :  Dua WN China yang Sebarkan Video Hoaks soal Uang di Paspor Dideportasi

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa independensi lembaga peradilan harus dijaga dari intervensi dan transaksi ilegal. Pemerintah, masyarakat sipil, dan institusi pengawas diharapkan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara hukum strategis, termasuk sektor-sektor vital seperti industri sawit yang menyumbang besar pada ekonomi nasional.

Berita Terkait

Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi
Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik
Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang
Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken
WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena
Kronologi Malam Sebelum Penangkapan, Lodewyk Pusung Ditelepon Seskab Teddy lalu Dicopot dari BGN
Pertemuan Menhan RI dan China di Jakarta, Sjafrie Sambut Dong Jun, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
DPR Desak Percepatan Pemulihan Sekolah Terdampak Gempa Flores
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39 WIB

Ribuan Warga Surabaya Lapor Data Desil Tak Sesuai, Ajukan Pembaruan Melalui Kanal Resmi

Rabu, 2 September 2026 - 11:17 WIB

Jaksa Agung Akui Institusi Sering Diuji, Saatnya Pulihkan Kepercayaan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Nasib Alutsista Pensiun, Dari Museum, Sasaran Latihan, hingga Jadi Terumbu Karang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Demonstrasi, Pati, dan Kembalinya Spirit Republiken

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

WNA Rusia Diamankan Imigrasi usai Dokumentasikan Aksi KNPB di Wamena

Berita Terbaru