Rasio Penerimaan RI 2025 Diprediksi Anjlok Menurut Bank Dunia, Utang Menjadi Problematika

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi ini menekankan perlunya reformasi fiskal yang lebih agresif dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia di masa depan.​.

Situasi ini menekankan perlunya reformasi fiskal yang lebih agresif dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia di masa depan.​.

JAKARTA, koranmetro.com – Bank Dunia memproyeksikan bahwa rasio penerimaan negara Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan menurun menjadi 11,9% pada tahun 2025, angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ini disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem administrasi perpajakan Coretax dan harga komoditas yang moderat. Sebagai perbandingan, target dalam Undang-Undang APBN 2025 menetapkan rasio penerimaan sebesar 12,3% terhadap PDB.

Baca Juga :  Andika-Hendi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jawa Tengah ke MK

Seiring dengan penurunan penerimaan, rasio utang pemerintah diperkirakan meningkat menjadi 40,1% dari PDB pada 2025, naik dari 39,0% pada 2024. Kenaikan ini dipengaruhi oleh defisit fiskal yang diproyeksikan sebesar 2,7% dari PDB, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah, seperti Program Makanan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Fenomena Kecurangan di Sekolah, Mendikdasmen Berencana Revitalisasi Metode Pembelajaran

Bank Dunia juga menyoroti bahwa sekitar 19% dari total penerimaan negara akan dialokasikan untuk pembayaran bunga utang, mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif lainnya.

Situasi ini menekankan perlunya reformasi fiskal yang lebih agresif dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia di masa depan.

Berita Terkait

WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel
Respons Komdigi atas Pembatasan Konten Magdalene, Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Bukan Sensor
Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata
Dari Vonis Bebas hingga Dugaan Intimidasi, Komisi III DPR Bedah Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Duka Mendalam dari Lebanon, Gugurnya Tiga Prajurit TNI dan Seruan Indonesia untuk Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB
Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon
Nadiem Makarim Jalani Operasi Keempat di Tengah Hari Raya, Tetap Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penghormatan Terakhir untuk Juwono Sudarsono, Jenazah Mantan Menhan Disemayamkan di Kementerian Pertahanan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:26 WIB

WFH Setiap Jumat Wajib Diterapkan, Wamendagri Tegaskan Instruksi Keras kepada Gubernur Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 11:52 WIB

Duka Pahlawan Perdamaian, Indonesia Kecam Keras Serangan di Lebanon dan Desak PBB Ambil Tindakan Nyata

Jumat, 3 April 2026 - 11:25 WIB

Dari Vonis Bebas hingga Dugaan Intimidasi, Komisi III DPR Bedah Polemik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 11:10 WIB

Duka Mendalam dari Lebanon, Gugurnya Tiga Prajurit TNI dan Seruan Indonesia untuk Rapat Darurat Dewan Keamanan PBB

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Sejarah Megalodon, Hiu Raksasa Purba yang Pernah Menguasai Lautan Purba, dan Jejaknya di Museum Megalodon

Berita Terbaru