JAKARTA, koranmetro.com – Bank Dunia memproyeksikan bahwa rasio penerimaan negara Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan menurun menjadi 11,9% pada tahun 2025, angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan ini disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem administrasi perpajakan Coretax dan harga komoditas yang moderat. Sebagai perbandingan, target dalam Undang-Undang APBN 2025 menetapkan rasio penerimaan sebesar 12,3% terhadap PDB.
Seiring dengan penurunan penerimaan, rasio utang pemerintah diperkirakan meningkat menjadi 40,1% dari PDB pada 2025, naik dari 39,0% pada 2024. Kenaikan ini dipengaruhi oleh defisit fiskal yang diproyeksikan sebesar 2,7% dari PDB, yang sebagian besar digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah, seperti Program Makanan Bergizi Gratis.
Bank Dunia juga menyoroti bahwa sekitar 19% dari total penerimaan negara akan dialokasikan untuk pembayaran bunga utang, mempersempit ruang fiskal untuk belanja produktif lainnya.
Situasi ini menekankan perlunya reformasi fiskal yang lebih agresif dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia di masa depan.